12 Hak Istimewa yang Didapat Raja Charles, Tidak Dimiliki Siapapun
Minggu, 11 Agustus 2024 - 07:00 WIB
loading...
Raja Charles III menjalani hidup dengan peraturan. Namun, raja memiliki keuntungan yang tak dimiliki orang lain. Foto/ getty
A
A
A
JAKARTA - Raja Charles III telah menjalani hidup yang panjang dengan mematuhi peraturan dan batasan yang menyertai perannya sebagai raja yang berkuasa.
Meski ada banyak hal yang tidak boleh dilakukannya, menjadi raja memiliki beberapa keuntungan mengejutkan yang tidak dimiliki orang lain, termasuk anggota keluarga kerajaan lainnya.
Baca Juga: Cegah Kerusuhan Anti-Islam Meledak Kembali, Raja Charles Serukan Persatuan
Ya, keuntungan ini adalah hak istimewa eksklusif dari pria yang duduk di atas takhta Inggris? Lalu, apa saja keuntungannya?
Raja tidak perlu khawatir akan di penjara. Raja memiliki kekebalan kedaulatan dan karenanya tidak akan pernah dituntut.
2. Akses kerajaan
Meski kediaman resmi Raja Inggris adalah Istana Buckingham, Raja (dan Ratu) dapat membagi waktunya di antara beberapa kediaman kerajaan.
3. Bepergian ke luar negeri tanpa paspor
Karena semua paspor Inggris dikeluarkan atas nama Raja sendiri, dia tidak diharuskan memilikinya. Namun, anggota keluarga kerajaan lainnya tidak diberikan hak ini.
Meski ada banyak hal yang tidak boleh dilakukannya, menjadi raja memiliki beberapa keuntungan mengejutkan yang tidak dimiliki orang lain, termasuk anggota keluarga kerajaan lainnya.
Baca Juga: Cegah Kerusuhan Anti-Islam Meledak Kembali, Raja Charles Serukan Persatuan
Ya, keuntungan ini adalah hak istimewa eksklusif dari pria yang duduk di atas takhta Inggris? Lalu, apa saja keuntungannya?
Hak Istimewa Raja Charles
1. Terbebas penjaraRaja tidak perlu khawatir akan di penjara. Raja memiliki kekebalan kedaulatan dan karenanya tidak akan pernah dituntut.
2. Akses kerajaan
Meski kediaman resmi Raja Inggris adalah Istana Buckingham, Raja (dan Ratu) dapat membagi waktunya di antara beberapa kediaman kerajaan.
3. Bepergian ke luar negeri tanpa paspor
Karena semua paspor Inggris dikeluarkan atas nama Raja sendiri, dia tidak diharuskan memilikinya. Namun, anggota keluarga kerajaan lainnya tidak diberikan hak ini.
Lihat Juga :