7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
7 Fakta Terungkapnya...
Kasus video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak usai polisi menangkap AP. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang ternyata pemeran pria dalam video syur tersebut.

Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, dan 1 unit laptop yang di dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .



AP (27) ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Selanjutnya, keterangan lebih lanjut, karena perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis

1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis

Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan di video syur tersebut adalah dirinya.

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pers, yang dikutip pada Selasa (13/08/2024).

2. Motif Penyebaran Video

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati dan tidak terima karena diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Selasa (13/8/2024).

3. Lokasi Pembuatan Video dan Total Video yang Dibuat

Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis telah dilakukan beberapa kali dan mayoritas berlokasi di rumah AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tidak tahu mengenai dirinya yang direkam oleh AP (27). Selain itu video syur tersebut juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.

Selain itu total jumlah video syur yang pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah ditemukan oleh penyidik.

4. Pengakuan Tersangka

Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tidak mengaku bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan video asusila dirinya dengan Audrey Davis. Saat penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) untuk mencari bukti lain terkait video syurnya dengan Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya sudah tidak ada lagi.

"Sudah enggak ada semua pak filenya, HP udah enggak ada pak, di temen saya sih udah enggak bisa dipakai HP-nya, sudah saya bilang ke temen saya dulu deh," kata AP saat ditangkap.

5. Video Syur Dibagikan ke Media Sosial

Dalam keterangan lebih lanjut, diketahui bahwa AP (27) adalah orang pertama yang menyebarkan video syur dirinya dengan Audrey Davis. Dikarenakan sakit hati, AP (27) berpikir untuk melakukan balas dendam dan ingin menjatuhkan Audrey Davis melalui menyebarkan video asusila yang dibuatnya secara diam-diam.

AP (27) menyebarkan video syur tersebut juga dikarenakan keinginannya untuk berbagi fantasi dengan orang-orang di media sosial, tepatnya melalui akun X milik dirinya. Ia ingin para netizen bisa ikut merasakan bagaimana fantasi dan sensasi ketika berhubungan badan dengan Audrey.

6. Tersangka Sempat Membantah sebagai Pemeran Laki-laki

Ketika tersangka AP (27) diperiksa dan diberi pertanyaan oleh polisi, AP (27) sempat membantah bahwa ia adalah pemeran laki-laki di dalam video asusila tersebut. AP (27) beberapa kali memberikan sikap yang kurang kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Namun, dengan berbagai pertanyaan dan bukti hasil digital forensik dari handphone milik AP (27), ia tidak bisa lagi mengelak. AP (27) mengaku bahwa dalam video syur tersebut memang benar itu adalah dirinya.


7. Jumlah Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menangkap 3 tersangka kasus asusila milik Audrey Davis. Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 tersangka yang ternyata adalah penyebar dan yang memperjualbelikan video syur Audrey Davis, yaitu pria berinisial MRS (22) dan JE (35). Setelahnya polisi baru menangkap AP (27) sebagai orang pertama yang memberikan dan menyebarkan video syur milik Audrey.

MG/ Priscilla Waworuntu
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3102 seconds (0.1#10.140)