7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Syur Audrey Davis, Disebar Melalui Medsos
Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:09 WIB
loading...
Kasus video syur Audrey Davis, anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak usai polisi menangkap AP. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA – Kasus video syur Audrey Davis , anak mantan vokalis Naif, David Bayu mulai terkuak. Beberapa fakta baru terungkap setelah pihak kepolisian berhasil menangkap AP (27), yang ternyata pemeran pria dalam video syur tersebut.
Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, dan 1 unit laptop yang di dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis
AP (27) ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Selanjutnya, keterangan lebih lanjut, karena perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pers, yang dikutip pada Selasa (13/08/2024).
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Selasa (13/8/2024).
Selain itu total jumlah video syur yang pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah ditemukan oleh penyidik.
Menurut keterangan, polisi menyita 2 unit ponsel, 1 flashdisk, dan 1 unit laptop yang di dalamnya terdapat video syur Audrey Davis .
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis
AP (27) ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur. Selanjutnya, keterangan lebih lanjut, karena perbuatannya AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
7 Fakta Terungkapnya Penyebar Video Audrey Davis
1. Pemeran Video Syur Benar adalah Audrey Davis
Dalam keterangannya, Audrey Davis mengaku bahwa benar pemeran perempuan di video syur tersebut adalah dirinya."Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan pers, yang dikutip pada Selasa (13/08/2024).
2. Motif Penyebaran Video
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, AP (27) melakukan aksinya ini didasari oleh sakit hati. AP (27) merasa sakit hati dan tidak terima karena diputuskan oleh Audrey Davis."Motif tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak, dikutip Selasa (13/8/2024).
3. Lokasi Pembuatan Video dan Total Video yang Dibuat
Menurut beberapa sumber, video Audrey Davis telah dilakukan beberapa kali dan mayoritas berlokasi di rumah AP (27). Menurut keterangan, Audrey Davis mengaku tidak tahu mengenai dirinya yang direkam oleh AP (27). Selain itu video syur tersebut juga dibuat tanpa seizin Audrey Davis.Selain itu total jumlah video syur yang pernah dibuat oleh AP (27) adalah sebanyak 5 video yang telah ditemukan oleh penyidik.
4. Pengakuan Tersangka
Ketika diciduk polisi, AP (27) sempat tidak mengaku bahwa menjadi orang pertama yang menyebarkan video asusila dirinya dengan Audrey Davis. Saat penangkapan, polisi juga menggeledah AP (27) untuk mencari bukti lain terkait video syurnya dengan Audrey. AP (27)mengaku file asli videonya sudah tidak ada lagi.Lihat Juga :