Kronologi KDRT Cut Intan Nabila, Dilakukan Armor Toreador sejak 2020
loading...
A
A
A
BOGOR – Kronologi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila telah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat pada Rabu (14/8/2024).
Pada perilisan kasus ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media soal kelakuannya itu.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia satu minggu, di mana terjadi di daerah Sukaraja, tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa persnya di kantornya.
Rio Wahyu mengatakan jika ATG sudah sering melakukan dugaan KDRT kepada Cut Intan Nabila. ATG yang diberikan kesempatan untuk berbicara di depan awak media mengakui perbuatannya.
"(Lakukan KDRT) Udah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di depan anak-anaknya. "Pernah, tapi kebanyakan berdua," ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal dan akan mengikuti proses hukum yang ada.
ATG sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Selasa (13/8/2024) malam usai diamankan di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," ujar dia.
Pada perilisan kasus ini, pihak Polres Bogor menampilkan ATG ke hadapan publik. Armor tampil mengenakan baju tahanan dan kedua tangan ATG pun diborgol. Wajahnya pun lesu ketika ditanya awak media soal kelakuannya itu.
Baca Juga
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia satu minggu, di mana terjadi di daerah Sukaraja, tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa persnya di kantornya.
Rio Wahyu mengatakan jika ATG sudah sering melakukan dugaan KDRT kepada Cut Intan Nabila. ATG yang diberikan kesempatan untuk berbicara di depan awak media mengakui perbuatannya.
"(Lakukan KDRT) Udah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Parahnya, ATG juga mengaku beberapa kali melakukan KDRT di depan anak-anaknya. "Pernah, tapi kebanyakan berdua," ucap dia.
Diakhir keterangannya, ATG mengaku sangat menyesal dan akan mengikuti proses hukum yang ada.
ATG sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Selasa (13/8/2024) malam usai diamankan di Hotel Kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," ujar dia.
(tdy)