Angela Lee Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan Tas Mewah, Kerugian Korban Rp3,2 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA- Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/8/2024).
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ade.
Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.
Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
Untuk diketahui, Selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.
"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.
Lihat Juga: Penerimaan Bintara Polri Bakomsus 2024 akan Dibuka, Cek Jurusan, Syarat Usia, dan Tinggi Badan
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara untuk peningkatan statua AC alias AE dari saksi menjadi tersangka," ujar Ade.
Angela Lee sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penyidik juga sudah mengirimkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.
Adapun akibat tindakan Angela, kerugian yang diderita korban sebesar Rp3,2 miliar.
"Total kerugian Rp3,2 miliar," katanya lagi.
Untuk diketahui, Selebgram Angela Lee menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih (MNA) yang merupakan kurir gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
"Iya ada (ratusan juta)," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa
Terkait dengan uang yang diterima Angela, eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.
"Mereka kan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.
Lihat Juga: Penerimaan Bintara Polri Bakomsus 2024 akan Dibuka, Cek Jurusan, Syarat Usia, dan Tinggi Badan
(tdy)