Filosofi Baju Adat Betawi, Dikenakan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 09:47 WIB
loading...
Filosofi Baju Adat Betawi,...
Presiden Jokowi mengenakan baju adat Betawi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR. Foto/ tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan baju adat Betawi saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo tiba sekitar pukul 08.56 WIB. Kepala Negara tampak mengenakan baju adat Betawi berwarna hitam ditambahkan kain berwarna hijau. Jokowi tampak didampingi Ibu Iriana langsung disambut oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.



Presiden Jokowi tak hanya sekali mengenakan pakaian adat pada saat Sidang Tahunan MPR. Pada 2023, Jokowi mengenakan adat Tanimbar Maluku dan Ibu Negara mengenakan kebaya berwarna kuning.

Lalu, apa filosofi pakaian adat Betawi yang mencerminkan budaya masyarakat Jakarta ini?
Presiden Jokowi terlihat mengenakan busana Bangsawan Ujung Serong. Umumnya, pakaian adat betawi ini hanya digunakan oleh laki-laki bangsawan atau demang.

Pakaian ini terdiri dari jas tutup berwarna gelap atau seringnya hitam, di mana bagian dalam busana ini menggunakan kemeja berwarna putih. Untuk bawahan, biasanya menggunakan celana pantalon berwarna senada.

Selain celana pantalon, pakaian adat Betawi ini juga menggunakan kain batik yang dililitkan di bagian pinggang sampai menyentuh paha. Inilah yang menjadi alasan kenapa pakaian ini disebut sebagai ujung serong. Ini karena, kain batik yang dililitkan dibuat serong dengan panjang sekira 8 cm.



Untuk mempermanis penampilan, disematkan atribut tambahan, di mana yang sering digunakan adalah arloji emas, tetapi tidak digunakan di tangan, melainkan dikaitkan ke bagian saku atas. Atribut lainnya adalah peci dengan warna senada, yang menambahkan kesan wibawa bagi para pemakainya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)