7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT
Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:52 WIB
loading...
Taeil mantan member NCT masuk daftar idol K-pop yang dituduh lakukan kejahatan seksual. Foto/Chosun Ilbo JNS
A
A
A
JAKARTA - Ada setidaknya tujuh idol K-pop yang dituduh melakukan kejahatan seksual. Mayoritas bahkan divonis bersalah dan masuk penjara.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
Baca Juga: 3 Fakta dan 2 Rumor Taeil NCT setelah Dikeluarkan dari Grup
1. Seungri
![7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT]()
Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young
![7 Idol K-Pop Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual, Terbaru Taeil NCT]()
Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
Kehidupan sebagai idol K-pop memang tak mudah. Dengan popularitas dan harta berlimpah, pintu masuk ke dunia kelam, termasuk aktivitas kriminal sangat terbuka lebar.
Beberapa idol atau penyanyi yang sangat populer pada masanya pun pernah mendapat tuduhan tersebut. Sebagian besarnya terbukti bersalah dan dipenjara. Berikut ini daftarnya.
Baca Juga: 3 Fakta dan 2 Rumor Taeil NCT setelah Dikeluarkan dari Grup
Idol K-Pop yang Dituduh atas Kejahatan Seksual
1. Seungri

Foto: via Koreaboo
Seungri yang pernah tergabung dalam grup idol BIGBANG dipenjara selama 1 tahun 6 bulan atas beberapa jenis kejahatan, di antaranya adalah kejahatan seksual seperti menyediakan prostitusi untuk para investornya.
Hasil vonis yang ditetapkan pada Januari 2022 tersebut adalah hasil banding sang selebritas, setelah sebelumnya ia divonis 3 tahun dan denda 1,1 miliar won (Rp14,2 miliar).
Pada 2019, Seungri dikaitkan atas kasus kekerasan seksual di klub malam yang ikut dikelolanya, yaitu Burning Sun. Pengelola klub dituduh membuat para pengunjung tak sadar untuk kemudian diperkosa oleh pengunjung.
Kini, Seungri telah bebas dan beberapa kali terlihat menghadiri sejumlah acara di beberapa negara Asia. Ia juga pernah mendatangi pernikahan keluarga pengusaha di Indonesia.
2. Jung Jun-young

Foto: via Koreaboo
Jun Jung-young divonis lima tahun penjara pada September 2020 atas kasus pemerkosaan, molka (merekam perempuan tanpa izin), dan mendistribusikan video seks tanpa izin.
Jung Jun-young awalnya adalahsolois dan penulis lagu yang populer pada era 2010-an. Ia terlibat kasus molka chat yang diberitakan bersamaan dengan kasus Burning Sun yang menimpa Seungri.
Kini, Jung Jun-young telah bebas sejak 19 Maret 2024.
Lihat Juga :