Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ramai di media sosial belakangan ini rumor yang menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang viral itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan COVID-19 merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah muncul jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dan vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox dan COVID-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” beber dr. Syahril, melansir keterangan pers Kemenkes, Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu kasus terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Selanjutnya, kasus Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di luar Afrika.
Menilik sejarah kemunculan Mpox yang jauh sebelum pandemi COVID-19, Syahril menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin COVID-19.
“Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).
Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.
Pada periode 2022–2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb. Saat ini, peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib.
Kementerian Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox dan COVID-19 merupakan dua penyakit yang berbeda. Mpox telah muncul jauh sebelum kemunculan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 dan vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kasus Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox dan COVID-19 ini dua penyakit yang berbeda. Sebelum COVID-19 ada, Mpox sudah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 dan endemis di Afrika barat dan tengah seperti di Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, dan Uganda,” beber dr. Syahril, melansir keterangan pers Kemenkes, Senin (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tidak sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu kasus terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut dan 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan kasus di Afrika Tengah dan Afrika Barat, terutama di Republik Demokratik Kongo dan sejumlah negara di Afrika. Selanjutnya, kasus Mpox juga dilaporkan negara-negara lain di luar Afrika.
Menilik sejarah kemunculan Mpox yang jauh sebelum pandemi COVID-19, Syahril menegaskan bahwa penyakit tersebut tidak ada kaitannya dengan efek samping vaksin COVID-19.
“Jadi, penyakit Mpox ini tidak dapat dikatakan karena efek samping dari vaksin COVID-19. Itu tidak ada hubungannya,” tegasnya.
Mpox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Mpox (MPXV), spesies dari genus Orthopoxvirus. Ada dua clade virus MPXV, yaitu Clade I (dengan subclade Ia dan Ib) dan Clade II (dengan subclade IIa dan IIb).
Clade Ia dan Ib memiliki manifestasi klinis yang lebih berat bila dibandingkan dengan Clade II.
Pada periode 2022–2023, wabah Mpox global disebabkan oleh strain Clade IIb. Saat ini, peningkatan kasus di Republik Demokratik Kongo dan negara-negara lain disebabkan oleh Clade Ia dan Ib.
(tsa)