Audrey Davis Hadirkan Saksi dari Pihak Keluarga di Kasus Penyebaran Video Syur

Rabu, 04 September 2024 - 11:41 WIB
loading...
Audrey Davis Hadirkan...
Anak David Bayu, Audrey Davis, melibatkan keluarga dan kerabat untuk menjadi saksi dalam laporannya terkait kasus penyebaran video syur di Polda Metro Jaya. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Anak David Bayu, Audrey Davis, melibatkan keluarga dan kerabat untuk menjadi saksi dalam laporannya terkait kasus penyebaran video syur di Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukun Audrey Davis, Sandy Arifin. Namun, Sandy tak menjelaskan secara detail terkait identitas saksi dari keluarga dan kerabat Audrey yang ikut diperiksa.

"Audrey kemarin ada pemeriksaan tambahan beberapa saksi yang kita hadirkan dari pihak keluarga satu, dari pihak kerabat ada satu. Jadi ada dua orang saksi yang menguatkan laporan dari Kak Audrey sendiri," kata Sandy Arifin di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, belum lama ini.



"Jadi mungkin dalam waktu dekat, bilamana nanti ada keterangan tambahan dan bukti yang dibutuhkan kami akan informasikan ke teman-teman," tambahnya.

Sandy lalu menjelaskan kondisi terkini kliennya yang sempat syok usai video syur dirinya beredar luas di media sosial.

Perempuan 24 tahun itu dikabarkan butuh pendampingan dari psikolog dan keluarga untuk memulihkan mentalnya.

"Ya masih butuh mungkin konseling, istirahat tapi masih terus ditemani sama Mas David dan ibunya. Jadi mereka berdua sangat concern sekali terhadap putrinya dan selalu menemani hari demi hari," kata dia.



"Iya (didampingi psikolog) ada pihak keluarga menyiapkan juga," imbuh Sandy.

Lebih lanjut, Sandy mengaku belum mendapat informasi terkini soal adanya pelaku lain dalam kasus tersebut selain tiga orang yakni MRS, JE dan mantan pacar Auredy berinisial AP.

"Untuk selanjutnya masih dalam proses kami belum mendapatkan informasi. Tapi dari pihak kepolisian sudah memproses beberapa orang yang sudah ditangani di Polda Metro," ucap Sandy.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)