Kemenkes Resmikan PLTS di RS Bekasi, Komitmen untuk Terapkan Prinsip Keberlanjutan di Sektor Kesehatan

Selasa, 10 September 2024 - 13:40 WIB
loading...
Kemenkes Resmikan PLTS...
Kemenkes meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rumah Sakit Primaya Hospital, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Foto/MPI/Annastasya Rizqa
A A A
BEKASI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Rumah Sakit Primaya Hospital, Kota Bekasi, pada Sabtu (7/9/2024). Pemasangan PLTS seluas 2.800 m2 ini dilakukan di atap gedung dan menjadi rumah sakit swasta pertama di Jabodetabek yang mengoperasikannya.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes drg. Yuli Astuti Saripawan, M.Kes turut menghadiri peresmian PLTS di RS swasta di Bekasi ini. Ia mengatakan, ini merupakan ide cemerlang yang perlu ditiru oleh rumah sakit lain.

“Hari ini jadi suatu kebanggaan. Ini inovasi baru yang harus ditularkan, dan ini jadi sesuatu perubahan yang baik terhadap polusi,” ungkap drg. Yuli, Sabtu (7/9/2024).



Yuli menambahkan, dengan pengoperasian PLTS ini dapat membuat rumah sakit terus berkomitmen pada pengembangan teknologi ramah lingkungan dan menjadi pelopor dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di sektor kesehatan.

Sementara itu, CEO Primaya Hospital Group Leona A. Karnali mengatakan, panel surya ini akan memenuhi lebih dari 20% dari kebutuhan listrik di Primaya Hospital Bekasi Timur. Selain itu, untuk mendukung strategi penghematan energi, rumah sakit tersebut juga menggunakan teknologi sensor pintar untuk mengoperasikan lampu penerangan guna menunjang penggunaan listrik yang lebih efisien.

“Semoga dengan adanya gerakan ini, semakin nyata program sustainable di Primaya Hospital Gorup dan di dunia perumahsakitan,” ujarnya.

Panel surya di Primaya dapat menghasilkan energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setiap tahun, atau setara dengan penekanan emisi karbon sebesar 469 ribu kilogram per tahun. Energi bersih sebanyak 524 ribu kWh setara dengan penggunaan listrik tahunan lebih dari 250 rumah atau perjalanan menggunakan mobil listrik lebih dari 2.500 mil.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga melaporkan total emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor industri Indonesia mencapai 238,1 juta ton CO2e di tahun 2022. Penggunaan panel surya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan dampak lingkungan negatif lainnya yang dihasilkan dari sumber energi konvensional. Hal ini membantu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini pun sama dengan menghemat lebih dari 300 barel minyak dan mengurangi lebih dari 1.600 gram limbah nuklir. Sebagai gambaran, penekanan emisi karbon yang dihasilkan dari pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya ini setara dengan dampak positif penanaman lebih dari 6.000 pohon.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)