VA Disebut Paksa Anak Nikita Mirzani Gugurkan Kandungan 2 Kali
Sabtu, 14 September 2024 - 09:40 WIB
loading...
A
A
A
Ade menjelaskan, bahwa VA selaku terlapor diduga telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan. Aborsi dilakukan di daerah Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan.
"Kejadian berawal saat pelapor saudari NM mendapatkan foto korban sedang hamil dari salah satu saksi," jelas Ade.
"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor. Sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan terlapor," sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, Nikita melaporkan VA. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 Gaya Lolly Anak Nikita Mirzani yang Mantap Berhijab
Di dalam laporan polisi, VA telah mencabuli anak Nikita hingga hamil. Tak cuma itu, VA juga memaksa untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal saat pelapor saudari NM mendapatkan foto korban sedang hamil dari salah satu saksi," jelas Ade.
"Dan korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor. Sehingga pelapor merasa dirugikan dan melaporkan terlapor," sambungnya.
Atas peristiwa tersebut, Nikita melaporkan VA. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 5 Gaya Lolly Anak Nikita Mirzani yang Mantap Berhijab
Di dalam laporan polisi, VA telah mencabuli anak Nikita hingga hamil. Tak cuma itu, VA juga memaksa untuk melakukan aborsi. Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
Lihat Juga :