Hasil Visum Anak Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Sebut Sesuatu yang Luar Biasa Terjadi pada LM

Senin, 23 September 2024 - 08:30 WIB
loading...
Hasil Visum Anak Nikita...
Hasil visum anak Nikita Mirzani, LM, sudah keluar dan diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram
A A A
JAKARTA - Hasil visum anak Nikita Mirzani, LM, sudah keluar dan diterima oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membeberkan hasil tersebut di depan publik. Fahmi memastikan kalau dari hasil visum itu terdapat sesuatu yang terjadi dalam diri LM. Hanya, Fahmi tak bisa menjelaskan lebih detail terkait sesuatu tersebut.

"Hasil visum yang saya dapatkan, memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap diri anak Nikita Mirzani. Hasilnya nggak boleh saya sampaikan, tapi saya tahu, karena itu menjadi haknya penyidik," kata Fahmi Bachmi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (23/9/2024).



Di sisi lain, Fahmi memastikan laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan pencabulan anak dan aborsi masih bergulir. Dia bahkan meyakini dalam waktu dekat kasus ini akan menemui titik terang.

"Proses ini berlanjut, mudah-mudahan dalam satu dua hari ini kita bisa melihat kemajuan yang luar biasa, karena kita juga berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang betul-betul memberikan perlindungan kepada Nikita terkait dengan persoalan anaknya," beber Fahmi.

Pada kesempatan yang sama, Fahmi juga memastikan bahwa kliennya tak pernah mencoret nama LM dari Kartu Keluarga (KK). Artinya, Nikita masih menganggap LM sebagai anak kandung, meski keduanya tengah berkonflik.

"Saya kan nggak pernah menjadikan pembahasan bahwa Lolly itu harus dikeluarkan dari Kartu Keluarga Nikita Mirzani, nggak. Dia anaknya Nikita, anak sah dari Nikita Mirzani, anak nomor 1, dia punya adik dua, nggak ada yang keluar dari KK. Siapa yang bilang dia dikeluarkan dari KK? Nggak ada itu," tandas sang pengacara.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)