Korban Pelecehan Seksual P Diddy Bertambah 50 Orang, Ada yang di Bawah Umur

Sabtu, 28 September 2024 - 07:40 WIB
loading...
Korban Pelecehan Seksual...
Korban pelecehan seksual P Diddy dilaporkan terus bertambah. Sebuah kantor hukum di Texas, Buzbee Law Firm, mewakili 50 orang mengalami pelecehan oleh Diddy. Foto/Page Six
A A A
JAKARTA - Korban pelecehan seksual P Diddy dilaporkan terus bertambah. Sebuah kantor hukum di Texas, Buzbee Law Firm, mewakili 50 orang yang diduga mengalami pelecehan oleh Diddy dan rekan-rekannya.

Pengacara Tony Buzbee mengungkapkan bahwa kantor hukum tersebut bertindak sebagai penasihat utama setelah diminta oleh Ava Law Group. Para korban P Diddy , yang termasuk pria dan wanita, disebut sebagai kelompok yang berani.

Dilansir dari Page Six, Sabtu (28/9/2024), parahnya, beberapa di antaranya masih di bawah umur ketika Diddy melakukan pelecehan seksual. Hal ini terungkap dari unggahan akun Instagram Buzbee.

Buzbee menuduh bahwa pelecehan tersebut terjadi di berbagai tempat. Termasuk hotel, rumah pribadi, dan pesta-pesta “Freak Off” milik sang rapper. Tindakan tersebut digambarkan sebagai pelanggaran keji yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa terhadap yang lemah.



Korban Pelecehan Seksual P Diddy Bertambah 50 Orang, Ada yang di Bawah Umur

Foto/Page Six

Meskipun belum ada gugatan resmi yang diajukan, Buzbee berencana untuk mengadakan konferensi pers minggu depan. Ia akan mengungkap kisah-kisah korban. Menurut pengacara tersebut, sebagian korban melaporkan pelecehan yang mereka alami ke polisi, sementara yang lain tidak.

Ia memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan berjalannya kasus tersebut. “Firma kami selalu menjadi yang terdepan dalam menangani kasus-kasus terpenting di Amerika Serikat. Kami bangga mewakili kelompok pemberani ini dan berdoa memohon keadilan bagi mereka,” kata Buzbee.

Sementara itu, perwakilan pemilik nama asli Sean John Combs itu yang menghadapi hampir selusin tuntutan hukum dengan tuduhan pelecehan seksual dan fisik sebelumnya telah membantah semua tuduhan terhadapnya. Sang rapper ditangkap minggu lalu atas tuduhan konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan, dan terlibat dalam prostitusi.

Meskipun ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, jaminannya ditolak dan tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn. Menurut dakwaan, polisi menemukan lebih dari 1.000 botol pelumas, berbagai narkotika, dan tiga AR-15 ketika mereka menggerebek rumah mewahnya di Los Angeles dan Miami pada bulan Maret.



Jaksa penuntut menyatakan bahwa Diddy melakukan kekerasan, mengancam, dan memaksa perempuan dan orang lain di sekitarnya untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilakunya selama puluhan tahun. Aksinya kriminalnya terlibat dalam perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan.

Berdasarkan dakwaan, Diddy dan anggota Combs Enterprise miliknya diduga memfasilitasi beberapa Freak Offs, pesta seks yang dipenuhi narkoba. Selama kejadian tersebut, ayah dari tujuh orang anak itu diduga memukul, menendang, melempar benda, dan menyeret korban, terkadang dengan menarik rambut mereka.

Dakwan tersebut juga mengklaim bahwa ia menyebabkan korban mengalami kekerasan fisik, emosional, dan verbal yang sering kali direkam secara elektronik. Menurut jaksa, penyerangan yang dituduhkan tersebut sering kali mengakibatkan cedera yang memerlukan waktu penyembuhan berhari-hari atau berminggu-minggu.

Jika terbukti bersalah, Diddy menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1137 seconds (0.1#10.140)