Korban Pelecehan Seksual P Diddy Bertambah 50 Orang, Ada yang di Bawah Umur

Sabtu, 28 September 2024 - 07:40 WIB
loading...
Korban Pelecehan Seksual...
Korban pelecehan seksual P Diddy dilaporkan terus bertambah. Sebuah kantor hukum di Texas, Buzbee Law Firm, mewakili 50 orang mengalami pelecehan oleh Diddy. Foto/Page Six
A A A
JAKARTA - Korban pelecehan seksual P Diddy dilaporkan terus bertambah. Sebuah kantor hukum di Texas, Buzbee Law Firm, mewakili 50 orang yang diduga mengalami pelecehan oleh Diddy dan rekan-rekannya.

Pengacara Tony Buzbee mengungkapkan bahwa kantor hukum tersebut bertindak sebagai penasihat utama setelah diminta oleh Ava Law Group. Para korban P Diddy , yang termasuk pria dan wanita, disebut sebagai kelompok yang berani.

Dilansir dari Page Six, Sabtu (28/9/2024), parahnya, beberapa di antaranya masih di bawah umur ketika Diddy melakukan pelecehan seksual. Hal ini terungkap dari unggahan akun Instagram Buzbee.

Buzbee menuduh bahwa pelecehan tersebut terjadi di berbagai tempat. Termasuk hotel, rumah pribadi, dan pesta-pesta “Freak Off” milik sang rapper. Tindakan tersebut digambarkan sebagai pelanggaran keji yang dilakukan oleh orang-orang berkuasa terhadap yang lemah.

Baca Juga: Daftar Artis yang Hapus Jejak Digital P Diddy usai Terbongkar Kasus Praktik Prostitusi

Korban Pelecehan Seksual P Diddy Bertambah 50 Orang, Ada yang di Bawah Umur

Foto/Page Six

Meskipun belum ada gugatan resmi yang diajukan, Buzbee berencana untuk mengadakan konferensi pers minggu depan. Ia akan mengungkap kisah-kisah korban. Menurut pengacara tersebut, sebagian korban melaporkan pelecehan yang mereka alami ke polisi, sementara yang lain tidak.

Ia memperkirakan jumlah korban akan terus bertambah seiring dengan berjalannya kasus tersebut. “Firma kami selalu menjadi yang terdepan dalam menangani kasus-kasus terpenting di Amerika Serikat. Kami bangga mewakili kelompok pemberani ini dan berdoa memohon keadilan bagi mereka,” kata Buzbee.

Sementara itu, perwakilan pemilik nama asli Sean John Combs itu yang menghadapi hampir selusin tuntutan hukum dengan tuduhan pelecehan seksual dan fisik sebelumnya telah membantah semua tuduhan terhadapnya. Sang rapper ditangkap minggu lalu atas tuduhan konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan kekerasan, penipuan atau paksaan, dan terlibat dalam prostitusi.

Meskipun ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut, jaminannya ditolak dan tetap ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn. Menurut dakwaan, polisi menemukan lebih dari 1.000 botol pelumas, berbagai narkotika, dan tiga AR-15 ketika mereka menggerebek rumah mewahnya di Los Angeles dan Miami pada bulan Maret.

Baca Juga: P Diddy Diduga Paksa Artis Berhubungan Seks dengan Tamu di Pesta

Jaksa penuntut menyatakan bahwa Diddy melakukan kekerasan, mengancam, dan memaksa perempuan dan orang lain di sekitarnya untuk memenuhi hasrat seksualnya, melindungi reputasinya, dan menyembunyikan perilakunya selama puluhan tahun. Aksinya kriminalnya terlibat dalam perdagangan seks, kerja paksa, penculikan, pembakaran, penyuapan, dan penghalangan keadilan.

Berdasarkan dakwaan, Diddy dan anggota Combs Enterprise miliknya diduga memfasilitasi beberapa Freak Offs, pesta seks yang dipenuhi narkoba. Selama kejadian tersebut, ayah dari tujuh orang anak itu diduga memukul, menendang, melempar benda, dan menyeret korban, terkadang dengan menarik rambut mereka.

Dakwan tersebut juga mengklaim bahwa ia menyebabkan korban mengalami kekerasan fisik, emosional, dan verbal yang sering kali direkam secara elektronik. Menurut jaksa, penyerangan yang dituduhkan tersebut sering kali mengakibatkan cedera yang memerlukan waktu penyembuhan berhari-hari atau berminggu-minggu.

Jika terbukti bersalah, Diddy menghadapi hukuman minimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Baca Juga: Kronologi Justin Bieber Dijebak Usher hingga Dieksploitasi P Diddy, Sampai Trauma
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Resepsi Jennifer Coppen...
Resepsi Jennifer Coppen dan Justin Hubner Curi Perhatian, Tema Kartu Remi Bikin Salfok
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kesepakatan Iran Mencakup...
Kesepakatan Iran Mencakup Dana Rp5.327 Triliun, Setengahnya Sudah Jadi Komitmen
Berita Terkini
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Pernikahan Jennifer...
Pernikahan Jennifer Coppen dan Justin Hubner Digarap EO Milik Thariq Halilintar
Rahasia Kelam di Balik...
Rahasia Kelam di Balik Vila Terpencil dalam Microdrama The Villa Girl's Secret V+Short
Infografis
Ini Tersangka Serangan...
Ini Tersangka Serangan Mobil yang Tewaskan 15 Orang di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved