Anak Sulung Tio Pakusadewo Saksi Kunci Kasus Dugaan Persetubuhan Putri Nikita Mirzani
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terus mengusut laporan kasus dugaan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM, terhadap Vadel Badjideh. Hingga kini, polisi sudah memeriksa total 13 orang saksi.
Salah satu saksi itu disinyalir merupakan putri sulung aktor Tio Pakusadewo berinisal A. Hal ini dibenarkan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Jadi betul untuk kesaksian yang diberikan salah satu anak figur itu betul," kata Nurma Dewi di kantornya hari ini, Senin (30/9/2024).
Menurut Nurma Dewi, A merupakan teman dekat LM yang juga tinggal satu apartemen dengannya. A diduga kuat mengetahui banyak hal tentang hubungan LM dengan Vadel Badjideh.
"Kebetulan anak ini atau teman dari LM mengetahui kemudian mendengar, itu yang diberikan. Keterangan-keterangan dari saksi yang kita harapkan itu diberikan oleh anak tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Vadel Badjideh selaku terlapor dalam kasus ini akan kembali dipanggil penyidik usai absen pada pekan lalu. Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 dengan agenda klarifikasi.
"Oh betul. Jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan," kata Nurma Dewi.
Salah satu saksi itu disinyalir merupakan putri sulung aktor Tio Pakusadewo berinisal A. Hal ini dibenarkan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
"Jadi betul untuk kesaksian yang diberikan salah satu anak figur itu betul," kata Nurma Dewi di kantornya hari ini, Senin (30/9/2024).
Menurut Nurma Dewi, A merupakan teman dekat LM yang juga tinggal satu apartemen dengannya. A diduga kuat mengetahui banyak hal tentang hubungan LM dengan Vadel Badjideh.
"Kebetulan anak ini atau teman dari LM mengetahui kemudian mendengar, itu yang diberikan. Keterangan-keterangan dari saksi yang kita harapkan itu diberikan oleh anak tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Vadel Badjideh selaku terlapor dalam kasus ini akan kembali dipanggil penyidik usai absen pada pekan lalu. Vadel dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 4 Oktober 2024 dengan agenda klarifikasi.
"Oh betul. Jadi kan penundaan sudah diberikan oleh pihak V. Kemudian kuasa hukum sudah berkoordinasi dengan penyidik. Oleh karena itu kita tunggu saja hari Jumat untuk keterangan yang kita perlukan," kata Nurma Dewi.
(tsa)