Jadi Saksi Harvey Moeis, Sandra Dewi Tantang Hakim Tanyakan Asal-muasal 141 Perhiasannya yang Disita Kejagung

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:09 WIB
loading...
Jadi Saksi Harvey Moeis,...
Sandra Dewi menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). Foto/MPI/Ravie Mulia Wardani
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi memaparkan kesaksiannya dalam sidang dugaan kasus korupsi terkait tata niaga komoditas timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).

Dengan lantang, artis 44 tahun itu menyampaikan sederet bantahan soal barang berharga yang disita Kejaksaan Agung RI.

Pertama, Sandra membantah soal dua mobil mewah yakni Rolls Royce dan Mini Cooper, yang semula diisukan pemberian Harvey dari hasil korupsi timah. Dia menegaskan kalau mobil itu dibeli dari hasil kerja keras sang suami untuk ia dan keluarganya.



"Itu diberikan suami saya untuk keluarga, bukan untuk saya aja yang mulia," jawab Sandra Dewi dalam persidangan.

Sandra Dewi juga membantah soal isu pembelian 88 unit tas bermerek. Dia mengaku mendapat semua tas tersebut dari hasil kerja samanya dengan 3 merek ternama selaku brand ambassador (BA).

"Keberatan yang mulia tas-tas itu disita, karena tas semuanya bukan dari suami saya, makanya mereka (pemilik brand) protes kenapa dituduh dari suami saya padahal saya diberikan," tegasnya.

Hakim sejatinya merasa cukup dengan keterangan Sandra Dewi selaku saksi persidangan. Merasa belum puas, Sandra akhirnya meminta hakim menanyakan asal-muasal 141 perhiasan yang turut menjadi barang sitaan.

"Emas-emas belum ditanyakan yang mulia? Emas milik saya, perhiasan," tutur Sandra Dewi.

"Oke coba Anda jelaskan dari mana itu emasnya?" lanjut hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1745 seconds (0.1#10.140)