Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Sidang Cerai Berlanjut
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan gagal alias tidak menemui kesepakatan. Hal ini membuat proses sidang cerai mereka berlanjut ke tahap berikutnya.
Dalam sidang cerai mediasi yang digelar hari ini, Selasa (29/10/2024), Baim Wong tampak hadir di temani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sedangkan Paula Verhoeven tampak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Fahmi mengatakan bahwa mediasi Baim dan Paula gagal mencapai titik temu terkait permasalahan rumah tangga mereka. Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan gugatan bintang film Bebas itu, setelah mediasi yang diharapkan mampu menyelesaikan perselisihan tidak membuahkan hasil.
"Tidak ada kesepakatan apa pun dalam mediasi. Sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim berproses dalam pokok perkara," kata Fahmi di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Foto/dok SINDOnews
"Jadi tidak ada penyelesaian atau dalam pemahaman, mediasi itu gagal," sambungnya.
Mengingat mediasi gagal, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pembacaan permohonan gugatan. Adapun dalam gugatan cerainya, Baim menuntut dua hal yakni cerai dari model 37 tahun itu dan hak asuh dua anak mereka.
Sementara itu, sidang cerai lanjutan pasangan ini rencananya digelar pada Rabu (30/10/2024) besok.
Dalam sidang cerai mediasi yang digelar hari ini, Selasa (29/10/2024), Baim Wong tampak hadir di temani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Sedangkan Paula Verhoeven tampak absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma.
Fahmi mengatakan bahwa mediasi Baim dan Paula gagal mencapai titik temu terkait permasalahan rumah tangga mereka. Hakim pun memutuskan untuk melanjutkan gugatan bintang film Bebas itu, setelah mediasi yang diharapkan mampu menyelesaikan perselisihan tidak membuahkan hasil.
"Tidak ada kesepakatan apa pun dalam mediasi. Sehingga proses permohonan cerai talak yang diajukan oleh Muhammad Ibrahim berproses dalam pokok perkara," kata Fahmi di PA Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).
Foto/dok SINDOnews
"Jadi tidak ada penyelesaian atau dalam pemahaman, mediasi itu gagal," sambungnya.
Mengingat mediasi gagal, maka sidang akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni pembacaan permohonan gugatan. Adapun dalam gugatan cerainya, Baim menuntut dua hal yakni cerai dari model 37 tahun itu dan hak asuh dua anak mereka.
Sementara itu, sidang cerai lanjutan pasangan ini rencananya digelar pada Rabu (30/10/2024) besok.