P Diddy Paksa Tamu Wanita Timbang Berat Badan sebelum Pesta Seks, Tidak Boleh Lebih dari 63 Kg

Sabtu, 02 November 2024 - 06:00 WIB
loading...
P Diddy Paksa Tamu Wanita...
P Diddy dilaporkan memaksa para tamu wanita untuk menimbang berat badan sebelum mengikuti pesta seks. Mereka tidak boleh memiliki berat badan lebih dari 63 kg. Foto/Page Six
A A A
JAKARTA - P Diddy dilaporkan memaksa para tamu wanita untuk menimbang berat badan sebelum mengikuti Freak Offs atau pesta seks yang ia gelar. Mereka tidak boleh memiliki berat badan lebih dari 140 pon atau 63 kilogram (kg).

Dilansir dari Page Six, Sabtu (2/11/2024), hal mengejutkan ini diungkap oleh mantan perencana pesta yang bekerja dengan P Diddy sejak beberapa tahun lalu.

"Kami akan melakukan penimbangan berat badan, jika perlu. Gadis-gadis itu harus muda dan seksi, jadi saya selalu membawa timbangan di dekat saya kalau-kalau saya perlu memastikannya,” kata sumber tersebut.

“Angkanya adalah 140 pon, tetapi jika seorang gadis benar-benar tinggi, ada sedikit pertimbangan,” sambungnya.



P Diddy Paksa Tamu Wanita Timbang Berat Badan sebelum Pesta Seks, Tidak Boleh Lebih dari 63 Kg

Foto/Page Six

Menurut sumber yang identitasnya dirahasiakan ini, para tamu wanita yang hadir di pesta seks pemilik nama asli Sean John Combs tersebut tidak boleh gemuk. Rapper itu juga ingin tamunya tidak memiliki selulit, tindik, atau tato berlebih.

Aturan lainnya adalah mereka tidak boleh berambut pendek serta harus muda dan seksi. Terkait aturan berpakaian, para tamu wanita juga harus berpenampilan sesuai aturan berpakaian.

“Tidak boleh pakai celana panjang. Tidak boleh pakai jeans. Tidak boleh pakai sepatu datar. Setiap gadis harus mengenakan gaun pesta, sebaiknya yang sangat pendek, cukup untuk menutupi bokong,” jelasnya.

“Tetapi tidak lebih panjang dari pertengahan paha. Belahan dada terlihat. Dan setiap orang dari mereka pasti mengenakan sepatu hak tinggi. Yang satu itu, tidak ada pengecualian, sepatu hak tinggi,” tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1219 seconds (0.1#10.140)