Denny Sumargo Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Laporan Farhat Abbas
Jum'at, 08 November 2024 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada Korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makssar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam pernyataan resmi Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Farhat Abbas vs Denny Sumargo: sang Pengacara Banyak Ngeles saat Ditantang
Sebelum melayangkan laporan polisi, Farhat disinyalir sudah lebih dulu melakukan somasi terhadap Densu. Namun, karena tak digubri, pengacara kondang tersebut mantap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Terlapor sudah diberi somasi, namun tidak ada permohonan maaf dari pihak terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti," ucap Ade Ary.
Baca Juga: Farhat Abbas vs Denny Sumargo: sang Pengacara Banyak Ngeles saat Ditantang
Sebelum melayangkan laporan polisi, Farhat disinyalir sudah lebih dulu melakukan somasi terhadap Densu. Namun, karena tak digubri, pengacara kondang tersebut mantap membawa kasus ini ke jalur hukum.
"Terlapor sudah diberi somasi, namun tidak ada permohonan maaf dari pihak terlapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti," ucap Ade Ary.
(tdy)
Lihat Juga :