Farhat Abbas Punya Banyak Bukti Seret Denny Sumargo ke Polisi, Buntut Saling Sindir di Medsos

Jum'at, 08 November 2024 - 13:09 WIB
loading...
Farhat Abbas Punya Banyak...
Farhat Abbas mengaku memiliki banyak bukti melaporkan Denny Sumargo ke Polisi, buntut dari saling sindir di media sosial. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA – Farhat Abbas mengaku memiliki banyak bukti melaporkan Denny Sumargo ke Polisi, buntut dari saling sindir di media sosial.

“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata kuasa hukum Farhat Abbas , Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (7/11/2024).

Baca Juga: Denny Sumargo Terancam 5 Tahun Penjara, Buntut Laporan Farhat Abbas

“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo, sudah resmi kita laporkan dengan Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP, korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar Krisna Murti lagi.

Laporan ini merupakan buntut dari permasalahan saling sindir di media sosial. Setelah Densu menggunakan kata 'tae' yang dibalas 'hajar' oleh Farhat, permasalahan kian memanas hingga Densu mendatangi rumah Farhat Abbas.

Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat YouTuber tersebut. Di video yang diunggah Denny, dia menyebutkan Suku Bugis dan Suku Makassar.

Farhat Abbas pun menjelaskan peristiwa seperti apa yang terjadi di rumahnya. Dia berdalih bahwa dirinya tidak takut kepada Denny Sumargo. Hanya saja, dia ingin menghormati Densu sebagai tamu yang datang ke rumahnya, sehingga dia tidak mungkin memukul Densu.

"Padahal dia ke rumah saya, dia minta 'pukul saya'. Apakah dengan kesopanan saya ini membuat saya jadi penakut. Udah gak apa-apa kalian bilang saya takut, tapi saya sopan dan menghormati tamu. Sekarang silahkan kalau dia berani, silahkan dihadapi unsur-unsur pasal yang menjerat dia nanti ketika ini berlangsung," ujar Farhat Abbas.

Farhat Abbas kemudian menambahkan bahwa ia keberatan dengan gaya Denny saat datang ke rumahnya saat itu.

“Saya juga memang keberatan, orang tua saya juga kaget melihat gaya Denny. Dia bertamu udah clear, tiba-tiba di luar dibuat saya ini orang tidak berdaya, ketakutan,” kata Farhat.

Farhat merasa saat Densu datang ke rumahnya, ia menyambutnya dengan sopan. Namun, Densu datang seperti memancing keributan. Padahal, seharusnya mereka yang sama-sama berasal dari Makassar seharusnya seperti bersaudara.

Lagi pula, Farhat juga menjelaskan bahwa kata hajar yang dilontarkan di media sosial itu bukan berarti ia ingin benar-benar memukul Denny Sumargo. Melainkan sebuah singkatan dari hukum jamin rakyat.

“Secara singkat begitu kita jelaskan, hajar, selesai, enggak usah lama, di dapur aja kalau kayak gini. Jadi saya seperti kedatangan preman, bukan kedatangan teman,” ucap Farhat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indrari, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menjelaskan kronologi kasus tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelapor, ia mengetahui video di TikTok yang menampilkan terlapor dengan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap korban, yaitu FA. Isi dari video itu berbunyi, 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu,'" ungkap Ade Ary Syam dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Denny Sumargo Klarifikasi Ucapan Siri Na Pacce usai Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

Denny Sumargo disangkakan melanggar Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Diskriminasi Ras dan Etnis serta Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian. Ancaman hukuman yang diberikan adalah maksimal lima tahun penjara atau denda sebesar Rp500 juta.

Laporan Farhat Abbas tercatat dalam nomor LP/B/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tanggal 7 November 2024.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Trauma Kematian Anak,...
Trauma Kematian Anak, Tamara Tyasmara Tutup Hati untuk Pacar Baru: Sekarang Harus Selektif!
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Pesta Babi dan Politik...
'Pesta Babi' dan Politik Identitas
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
Road to Kilau Raya Mojokerto...
Road to Kilau Raya Mojokerto : MNCTV Hadir Meriahkan Hari Jadi Kota Mojokerto ke-108
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Garap Proyek Listrik...
Garap Proyek Listrik di Sumba, Liliana Tanoesoedibjo Optimistis Indonesia Bersinar di Miss World 2026
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved