Ammar Zoni di Penjara Lebih Lama, Putusan Banding Jadi 4 Tahun
Sabtu, 09 November 2024 - 11:00 WIB
loading...
Ammar Zoni bakal di penjara lebih lama setelah Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding yang diajukan JPU. Foto/ MPI
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni bakal di penjara lebih lama setelah Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan banding yang diajukan Penuntut Umum (JPU) terkait vonis Ammar Zoni terkait narkoba.
Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
Namun, dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Ammar Zoni bertambah jadi emp;at tahun dan denda Rp800 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," bunyi surat dalam putusan banding tersebut.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya yang tengah ditahan di Rutan Salemba itu sudah mendengar putusan tersebut.
Kakak Aditya Zoni yang kini tengah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sudah mendengar hasil putusan tersebut dan sudah pasrah dengan hasilnya.
Semula, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ammar Zoni dengan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Irish Bella Izinkan Anaknya Temui sang Ayah di Lapas, Ammar Zoni Menolak dengan Alasan Ini
Namun, dalam putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Ammar Zoni bertambah jadi emp;at tahun dan denda Rp800 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan denda sebesar Rp800 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan," bunyi surat dalam putusan banding tersebut.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa kliennya yang tengah ditahan di Rutan Salemba itu sudah mendengar putusan tersebut.
Kakak Aditya Zoni yang kini tengah ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sudah mendengar hasil putusan tersebut dan sudah pasrah dengan hasilnya.
Lihat Juga :