Reza Artamevia Diduga Lakukan Penipuan atas Pencucian Uang Bisnis Berlian Rp18,5 Miliar

Jum'at, 15 November 2024 - 19:57 WIB
loading...
Reza Artamevia Diduga...
Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan sebesar Rp18,5 miliar. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh IM terkait dugaan penipuan, penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Laporan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

"Benar tanggal 15 November, hari ini. Kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta atau tindak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).



Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa dugaan penipuan itu bermula ketika Reza mengajak pelapor untuk menjalankan bisnis berlian.

Alhasil pelapor memberikan uang sebesar Rp18,5 miliar kepada mertua Thariq Halilintar itu.

"Menurut pelapor, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap kepada terlapor Rp18,5 miliar," jelas Ade Ary.

"Dan diberikan jaminan oleh para terlapor 9 buah berlian. Kemudian, terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang pelapor berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," tambah Ade Ary.

Sayangnya 9 buah berlian yang diberikan oleh Reza Artamevia itu bukan asli, melainkan berlian sintetik.

"Setelah jaminan 9 berlian ini diterima oleh korban, korban mengecek ke lab dan hasilnya adalah sintetik diamond," terang Ade Ary.

Sebelumnya, pelapor telah melayangkan somasi, sayangnya Reza Artamevia dan RD tidak menggubris hal tersebut.



"Kemudian, korban memberikan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan tapi hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak mengembalikan," ujar Ade Ary.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)