Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian dan Mahalini Harus Nikah Ulang!

Senin, 25 November 2024 - 21:45 WIB
loading...
A A A
Namun, wali hakim itu dianggap tidak sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).

"Siapa yang ditunjuk wali hakim dalam undang-undang itu itu ada di dalam peraturan menteri agama bahwa wali hakim di nomor 30 2005 bahwa yang ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim," jelas Suryono.

"Ya otomatis ditolak ditolak karena pernikahannya itu tidak memenuhi salah satu rukun nikah," ujar dia lagi.

Alhasil, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa dianggap sah secara agama dan tercatat di negara.

"Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya dia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, bisa dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu," ujar Suryono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahalini Bongkar Sosok...
Mahalini Bongkar Sosok Musisi Favoritnya di Java Jazz Festival 2026, Daniel Caesar!
Mahalini hingga Salma...
Mahalini hingga Salma Salsabil Siap Guncang Panggung Indonesian Idol XIV Malam Ini
Lagu Kemenangan Indonesian...
Lagu Kemenangan Indonesian Idol XIV Siap Dirilis, Ditulis Mahalini hingga Andi Rianto
Rizwan Fadilah Gandeng...
Rizwan Fadilah Gandeng RnBoyz dan Mahalini di Single Baru seketika
Inarasati Dikabarkan...
Inarasati Dikabarkan sakit, Insanul Fahmi Doakan Cepat Sembuh
Jelang Lebaran, Inara...
Jelang Lebaran, Inara Rusli Minta Maaf ke Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi
Mahalini Hibur Pengunjung...
Mahalini Hibur Pengunjung di Hari Pertama Java Jazz Festival 2026
Launching Video Klip...
Launching Video Klip Mahalini Versi AI, Bukti Transformasi Digital MNC University
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Rekomendasi
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
Keluarga Bantah Kabar...
Keluarga Bantah Kabar Haji Bolot Meninggal Dunia, Cucu: Hoaks!
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved