Rahasia di Balik Bebasnya Raja Charles III dari Pajak Warisan

Jum'at, 29 November 2024 - 17:40 WIB
loading...
A A A
Ayah Pangeran Willim dan Pangeran Harry itu tidak diwajibkan secara hukum untuk membayar pajak apa pun di Inggris, tetapi Elizabeth II mulai membayar Pajak Penghasilan dan Keuntungan Modal secara sukarela pada 1993, dan Charles diperkirakan akan melakukan hal yang sama.



Mantan suami mendiang Putri Diana itu juga secara sukarela membayar pajak atas penghasilannya dari tanah milik Duchy of Cornwall, yang kini telah diserahkan kepada putra sulungnya, Pangeran William sebagai Pangeran Wales yang baru.

Di sisi lain, siapa pun selain Charles yang mewarisi aset pribadi dari Elizabeth II harus membayar pajak warisan.
(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)