Pembajakan Online Dinilai Bisa Menghambat Kreativitas Bangsa

Selasa, 14 Januari 2020 - 05:15 WIB
Pembajakan Online Dinilai Bisa Menghambat Kreativitas Bangsa
Pembajakan Online Dinilai Bisa Menghambat Kreativitas Bangsa
A A A
JAKARTA - Pembajakan karya seni seperti film secara online oleh kelompok-kelompok seperti indoXXi dinilai sebagai kejahatan terorganisir, murni dan sederhana. Dengan sindikat kejahatan, menghasilkan pendapatan substansial ilegal dari situs web pembajakan. Banyak sindikat dan individu yang terkait dengan ekosistem pembajakan terlibat dalam upaya kriminal lainnya termasuk perjudian online ilegal, dan ada kemungkinan bahwa sebagian dari hasil ilegal digunakan untuk membiayai kegiatan kriminal lainnya.

"Tindakan penegakan hukum di seluruh dunia --termasuk di Asia Tenggara- telah mengungkap jutaan dolar AS dalam pendapatan ilegal yang dibuat oleh sindikat pencurian konten dalam periode waktu yang relatif singkat," kata General Manager AVIA Coalition Against Piracy (CAP), Neil Gane melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin (13/1).

Sebagai salah satu sutradara film paling sukses di Indonesia, Joko Anwar baru-baru ini menyatakan bahwa pembajakan bukanlah kejahatan tanpa korban. Tindakan ini merugikan seluruh industri film, menghambat pertumbuhannya yang pada gilirannya mengurangi kesempatan bagi lebih banyak orang untuk bekerja di lapangan dan mengancam kehidupan mereka yang sudah bekerja di industri perfilman.

"Pembajakan online tidak hanya memengaruhi perusahaan perfilman, tetapi juga memengaruhi semua bisnis swasta dan kecil Indonesia yang terlibat dalam produksi dan distribusi konten hiburan," terang Neil Gane.

Adapun kerugian ekonomi dari pembajakan berdampak pada seluruh industri konten. Menurut Digital TV Research yang berbasis di London, pembajakan TV dan film online merugikan industri konten sekitar USD31,8 miliar dalam pendapatan global pada 2019, dan akan mencapai USD51,6 miliar pada 2022. Kerugian ekonomi juga menyebabkan konsekuensi sosial ketika industri konten kreatif secara bersamaan menerima pukulan besar.

Dengan pembajakan yang merajalela, pendapatan menjadi lebih sedikit bagi industri konten untuk tumbuh dan membuat konten baru. Seperti yang pernah dikatakan Menteri Kominfo, Johnny G Plate bahwa mengakses film-film bajakan akan berdampak buruk bagi Indonesia. Dalam jangka panjang, hal ini akan menghambat kreativitas bangsa Indonesia.

"Kerugian finansial yang disebabkan oleh pembajakan online terhadap industri kreatif Indonesia tidak dapat disangkal lagi. Namun, kerugian yang terjadi pada konsumen sendiri justru baru mulai dipahami, di mana kerugian tersebut disebabkan oleh adanya hubungan antara pembajakan konten dan malware. Mengakses situs web pembajakan seperti indoXXi sangat berisiko untuk konsumen. Sayangnya, banyak pengguna yang belum menyadari resiko nyata dari infeksi malware saat mengakses situs pembajakan," tutur Neil.

"Jenis malware yang tertanam dalam iklan atau file konten dapat mencakup malware yang sangat berbahaya seperti ransomware atau trojan akses jarak jauh yang memungkinkan peretas untuk mengaktifkan dan merekam dari webcam perangkat tanpa diketahui oleh korban," tambahnya.

Sebesar 63% konsumen Indonesia mengakses situs-situs web streaming bajakan, sehingga ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk segera menghentikan pendapatan ilegal yang sangat besar dan juga melindungi industri kreatif Indonesia dan internasional. Saat ini, usaha untuk melindungi industri kreatif tersebut sudah berjalan. Kominfo telah memblokir lebih dari 1.000 situs pembajakan dan aplikasi ilegal.

"Namun, masih banyak yang harus dilakukan, dengan departemen pemerintah terkait dan industri bekerja sama untuk melakukan tindakan penegakan hukum yang lebih kuat terhadap pemilik situs web pembajakan ilegal seperti indoXXi. Ada peluang emas bagi Indonesia untuk berada di garis depan dalam melakukan apa yang adil dan pantas, dan menjadi pelopor di Wilayah APAC. Sekarang saatnya untuk berubah," tutupnya.
(nug)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5871 seconds (0.1#10.140)