Aturan Menabung 30 Hari Bisa Menghentikan Pengeluaran Impulsif, Cocok untuk Frugal Living

Sabtu, 30 November 2024 - 14:00 WIB
loading...
A A A
Waktu tambahan dapat memberi Anda perspektif yang Anda butuhkan untuk menentukan, apakah pembelian Anda perlu atau tidak.

Waktu tambahan juga dapat memberi Anda kesempatan untuk membandingkan harga, mencari kupon, atau menunggu barang tersebut mulai diobral.

Cara menerapkan aturan menabung 30 hari

Misalnya Anda sedang berbelanja dan sebuah barang menarik perhatian Anda yang sebenarnya tidak ada dalam daftar belanja Anda atau bahkan tidak terlintas di benak Anda hingga saat ini.

Sebelum Anda memutuskan untuk membeli, buka ponsel Anda dan catat barang tersebut, beserta tempat pembeliannya, informasi harga dan tautan yang relevan (jika tersedia secara daring).

Kemudian tinggalkan barang tersebut dan rencanakan untuk meninjau kembali catatan tersebut dalam 30 hari. Sementara, tanyakan kepada diri Anda sendiri beberapa pertanyaan penting:

Bagaimana pembelian ini akan memengaruhi anggaran dan sasaran tabungan saya?
Pertama, penting untuk mempertimbangkan, apakah Anda benar-benar mampu membeli. Anda harus memiliki cukup pendapatan untuk menutupi biaya tanpa memengaruhi anggaran jangka pendek atau sasaran jangka panjang Anda.

Dapatkah saya mendapatkan barang ini dengan harga lebih rendah di tempat lain?
Membandingkan harga merupakan cara yang bagus untuk berhemat, tetapi tidak mungkin dilakukan jika Anda melakukan pembelian secara impulsif. Dengan menerapkan aturan 30 hari, Anda memberi diri Anda cukup waktu untuk menjelajah daring dan mengunjungi beberapa toko berbeda untuk melihat apakah barang yang Anda inginkan tersedia dengan harga lebih rendah di tempat lain.

Apakah ada penjualan atau diskon mendatang?
Lakukan riset untuk melihat apakah toko tempat Anda berbelanja sedang mengadakan obral atau apakah ada kupon yang dapat membantu Anda berhemat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Makin Hemat! ShopeePay...
Makin Hemat! ShopeePay Rilis Kampanye Pulsa & PLN Pasti Murah untuk Penuhi Kebutuhan Harianmu
5 Tips Menabung untuk...
5 Tips Menabung untuk Pernikahan agar Hemat dan Finansial Tetap Sehat
Soft Saving, Cara Baru...
Soft Saving, Cara Baru Gen Z Menabung Tanpa Stres dan Tetap Bisa Menikmati Hidup
ShopeeVIP, Trik Cerdas...
ShopeeVIP, Trik Cerdas Tetap Stylish Tanpa Boros!
Asisten Nikita Mirzani...
Asisten Nikita Mirzani Ungkap Uang Rp2 Miliar dari Reza Gladys Dihamburkan di Mobil
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Rekomendasi
Rodri Bungkam Mulut...
Rodri Bungkam Mulut Ronaldo dengan Trofi Piala Dunia 2026 dan Golden Ball
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Berita Terkini
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved