Raja Charles III Potong Tunjangan Pangeran Andrew untuk Memaksanya Pindah ke Rumah Lebih Kecil

Senin, 02 Desember 2024 - 22:00 WIB
loading...
Raja Charles III Potong...
Raja Charles III dikabarkan memotong tunjangan Pangeran Andrew untuk memaksanya pindah ke rumah yang lebih kecil setelah ngotot untuk tinggal di Royal Lodge. Foto/People
A A A
INGGRIS - Raja Charles III dikabarkan memotong tunjangan Pangeran Andrew untuk memaksanya pindah ke rumah yang lebih kecil setelah ngotot untuk tinggal di Royal Lodge. Hal ini disampaikan oleh penulis Robert Hardman.

Dilansir dari The Daily Beast, Senin (2/12/2024), Hardman mengatakan Raja Charles III telah menghentikan tunjangan pribadi dan tagihan keamanan Pangeran Andrew , yang totalnya sekitar USD5 juta atau Rp79 miliar.

Namun, Andrew tampaknya tidak bergeming dengan sikap Charles setelah bulan lalu ia menemukan dana untuk tetap tinggal di Royal Lodge. Di mana properti tersebut ia sewakan dengan harga di bawah harga pasar dan harus membayar tagihan perbaikan yang besar.

Hal ini memicu pertanyaan tentang dari mana Andrew menemukan uang itu. Namun, Daily Mail melaporkan bahwa Charles yang telah memberikan uang kepada adiknya itu agar ia tetap bisa tinggal di Royal Lodge.

Raja Charles III Potong Tunjangan Pangeran Andrew untuk Memaksanya Pindah ke Rumah Lebih Kecil

Foto/Getty Images





Charlotte Griffiths dari Daily Mail mengatakan, berbagai sumber, beberapa di antaranya di pesta makan malam yang dihadirinya mengatakan bahwa Charles secara pribadi melunasi tagihan saudaranya untuk biaya perawatan rumah.

"Charles telah membayar semuanya. Raja telah membereskannya. Semuanya sudah selesai," kata Griffiths.

Griffiths menduga ayah Pangeran William dan Pangeran Harry itu telah menolong Andrew karena ia ingin menghindari rumah bersejarah itu rusak dan karena ia tidak bisa mengkhianati saudaranya. Sebagai raja sekaligus kakak, ia merasa berkewajiban untuk menghormati keinginan Ratu Elizabeth II untuk melindungi Andrew.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1005 seconds (0.1#10.140)