Denny Sumarga dan Farhat Abbas Akhirnya Berdamai, Kisruh Donasi Agus Selesai!
Kamis, 05 Desember 2024 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
Tak hanya itu, ia juga mengimbau pihak penggalang donasi, yaitu Yayasan milik Pratiwi Novianti untuk melengkapi perizinan terkait donasi sebagai upaya untuk meluruskan proses donasi.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul juga akan membantu pihak penggalang donasi untuk mengurus perizinan lembaga yang dipimpinnya agar legalitas yayasan tersebut terjamin.
Gus Ipul juga mengimbau bahwa setiap donasi harus dilakukan dengan cara benar, berizin dan dimanfaatkan dengan benar sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.
Baca Juga: 6 Fakta Denny Sumargo Hadapi Tingkah Agus Salim, Hampir Baku Hantam dengan Farhat Abbas
“Mengumpulkan donasi membutuhkan kesediaan kita untuk mengikuti aturan yang ada. Saya ingin dalam peristiwa ini ada satu pembelajaran buat kita, dan nanti saya minta Mas Denny Sumargo untuk menyosialisasikan segala ketentuan-ketentuan yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya.
Gus Ipul pun menjelaskan bahwa masih banyak penerima manfaat yang membutuhkan uluran tangan. Untuk itulah Kemensos tidak bisa melakukan semuanya sendiri dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa membantu pemenuhan hak dasar mereka.
Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul juga akan membantu pihak penggalang donasi untuk mengurus perizinan lembaga yang dipimpinnya agar legalitas yayasan tersebut terjamin.
Gus Ipul juga mengimbau bahwa setiap donasi harus dilakukan dengan cara benar, berizin dan dimanfaatkan dengan benar sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi ke depannya.
Baca Juga: 6 Fakta Denny Sumargo Hadapi Tingkah Agus Salim, Hampir Baku Hantam dengan Farhat Abbas
“Mengumpulkan donasi membutuhkan kesediaan kita untuk mengikuti aturan yang ada. Saya ingin dalam peristiwa ini ada satu pembelajaran buat kita, dan nanti saya minta Mas Denny Sumargo untuk menyosialisasikan segala ketentuan-ketentuan yang dimiliki oleh pemerintah,” ujarnya.
Gus Ipul pun menjelaskan bahwa masih banyak penerima manfaat yang membutuhkan uluran tangan. Untuk itulah Kemensos tidak bisa melakukan semuanya sendiri dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar bisa membantu pemenuhan hak dasar mereka.
(tdy)
Lihat Juga :