Membajak lewat Blogspot dan Telegram, Admin Raket TV Ditangkap Polda Jabar
Kamis, 05 Desember 2024 - 13:14 WIB
loading...
Subdit Siber Polda Jabar meringkus MG, pemuda asal Brebes yang menyiarkan siaran Liga Inggris tanpa izin. Foto/ MNC Media
A
A
A
JAKARTA – Subdit Siber Polda Jawa Barat telah meringkus MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah yang menyiarkan siaran Liga Inggris tanpa izin resmi melalui kanal Telegram.
Penangkapan ini dilakukan pada 28 November 2024. Dalam operasinya, MG mengakses siaran dari televisi luar negeri dan mendistribusikannya secara ilegal, meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023.
AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan.
“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan ini adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal,” kata AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K.
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan AVISI mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat.
Penangkapan ini dilakukan pada 28 November 2024. Dalam operasinya, MG mengakses siaran dari televisi luar negeri dan mendistribusikannya secara ilegal, meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023.
AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat menyatakan akan mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan.
“Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan ini adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal,” kata AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K.
Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan AVISI mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat.
Lihat Juga :