Agnez Mo Kaget Digugat soal Pelanggaran Hak Cipta, Kasus Pertama Sepanjang Karier Musik
Senin, 09 Desember 2024 - 18:20 WIB
loading...
Agnez Mo kaget digugat terkait pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Ari Bias ke PN Jakarta Pusat. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA – Agnez Mo kaget dirinya digugat terkait pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Ari Bias ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo ini pun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Dilaporkan Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Dalam sidang hari ini, Ari Bias selaku penggugat membawa dua saksi, yakni saksi fakta dan saksi ahli. Keduanya memberikan keterangan secara bergantian terkait pembahasan hak cipta di Indonesia hingga Undang Undang yang mengaturnya.
Sementara, Agnez Mo diwakili oleh kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang. Pasalnya, saat ini Agnez masih berada di Amerika Serikat, namun terus mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan namanya itu.
Sidang gugatan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo ini pun kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca Juga: Agnez Mo Terancam 5 Tahun Penjara Buntut Dilaporkan Ari Bias Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Dalam sidang hari ini, Ari Bias selaku penggugat membawa dua saksi, yakni saksi fakta dan saksi ahli. Keduanya memberikan keterangan secara bergantian terkait pembahasan hak cipta di Indonesia hingga Undang Undang yang mengaturnya.
Sementara, Agnez Mo diwakili oleh kuasa hukumnya, Margareth Tacia Situmorang. Pasalnya, saat ini Agnez masih berada di Amerika Serikat, namun terus mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan namanya itu.
Lihat Juga :