Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Senin, 16 Desember 2024 - 19:00 WIB
loading...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet, aktivis sekaligus ibu dari artis Atiqa Hasiholan, dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan harta warisan sejak Oktober. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Ratna Sarumpaet , aktivis sekaligus ibu dari artis Atiqa Hasiholan, dilaporkan oleh cucunya, Husin Kamal, atas dugaan penggelapan harta warisan. Laporan ini telah diajukan ke Bareskrim Polri sejak Oktober 2024.

Kasus ini berawal dari konflik pembagian warisan keluarga yang sudah berlangsung lama, melibatkan aset peninggalan mendiang Ahmad Fahmi, kakek dari Husin Kamal. Husin mengatakan bahwa masalah ini bermula sejak penetapan pembagian warisan oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 2011.

"Saya sebagai pelapor mulai melaporkan di bulan Oktober di Bareskrim Polri di tahun 2024 ya, Oktober 2024. Yang bermula dari sumbernya ini sudah kejadian yang lumayan lama," kata Husin dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (16/12/2024).

"Ditarik dari 2011, di mana sudah sempat ada penetapan waris ya, dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Lalu berlanjut lagi sampai ke tahun 2016 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," sambungnya.

Baca Juga: Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Foto/tangkapan layar kanal YouTube Intens Investigasi

Ahmad Fahmi, kakek Husin, meninggal dunia pada 2007, meninggalkan sejumlah aset bernilai besar yang terdiri dari 88 properti di empat provinsi yakni Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. Selain itu, terdapat juga aset berupa kendaraan dan harta bergerak lainnya.

Setelah Ahmad Fahmi meninggal dunia, Mohammad Iqbal Alhady, ayah Husin, dinyatakan tidak cakap hukum oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan rekomendasi medis dari Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan.

Sayangnya, Ratna yang ditunjuk sebagai pengampu harta warisan diduga tidak menjalankan kewajibannya sesuai keputusan hukum. "Lalu ibu RS (Ratna Sarumpaet) selaku pengampu dari ayah saya di tahun 2008 setelah almarhum pewaris kakek saya itu meninggal di tahun 2007," jelasnya.

"Ibu RS menjadi pengampu ditetapkan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Ayah saya dinyatakan tidak cakap hukum, sesuai dengan hasil keputusan Dokter Soeharto Heerdjan. Itu tidak cakap hukum, makanya diampu oleh ibunya, atau nenek kandung saya, ibu RS," lanjutnya.

Baca Juga: Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar Rumah saat Nyepi di Bali

Husin menduga sang nenek telah memanfaatkan posisinya sebagai pengampu untuk mengelola aset-aset warisan tanpa mempertimbangkan hak keluarga lainnya, termasuk dirinya. Padahal, warisan tersebut digunakan untuk biaya pendidikan dan hidup Husin serta saudaranya.

"Kami ini bukan semata-mata meributkan atau memperebutkan, mempermasalahkan hak waris. Yang saya mau tekankan di sini adalah kami ini, saya sebagai anak kandung, sebagai cucu dari ibu RS, itu memperjuangkan hak kami, yang mana tidak dijalankan ibu RS selaku pengampu," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Husin, Rezza Wiharta. "Harus digaris bawahi bahwa persoalan ini, bukan persoalan berebut warisan dari kakek klien saya," ucap Rezza.

"Jadi kasus ini didasari atas tidak diberikannya hak sebagaimana mestinya seorang anak karena seorang anak itu harus diberikan pembiayaan, diberikan penghidupan yang layak," tandasnya.

Baca Juga: Pangeran William dan Harry Diperlakukan Biadab, Ratu Camilla Merasa Kasihan
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berangkat Umrah, Ruben...
Berangkat Umrah, Ruben Onsu Serahkan Semua Masalah dalam Doa di Depan Ka'bah
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk...
Cinta Laura Kiehl Ditunjuk Jadi Duta Nasional Terbaru UNICEF Indonesia
Ketiban Warisan Rp4.969...
Ketiban Warisan Rp4.969 Triliun, Jumlah Miliarder Baru Membengkak
Perencanaan Warisan,...
Perencanaan Warisan, Banyak Keluarga Khawatir Kekayaan Tak Bertahan ke Generasi Berikutnya
Rekomendasi
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berita Terkini
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 3: Mila Makin Yakin Berpisah, Kondisi Efendi Kian memburuk
Dorong Ekosistem Lagu...
Dorong Ekosistem Lagu Anak Berkualitas, KILA 2026 Resmi Dibuka
V+Short Hadirkan Microdrama...
V+Short Hadirkan Microdrama Full Throttle Family, Kisah Mantan Pembalap yang Kembali ke Dunia Lama
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved