Hanni NewJeans Terancam Dideportasi, Dilaporkan ke Bea Cukai sebagai Imigran Gelap
Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:03 WIB
loading...
A
A
A
Karena NewJeans telah mengumumkan niatnya untuk meninggalkan ADOR, Hanni mungkin perlu mencari agensi baru untuk mensponsori visanya atau menghadapi kemungkinan harus meninggalkan Korea Selatan.
Hanni memiliki pilihan untuk memperbarui visa E-6-nya dengan menandatangani kontrak dengan agensi baru; namun, undang-undang imigrasi mengharuskannya untuk mendapatkan persetujuan dari agensi sebelumnya terlebih dahulu.
Baca Juga: NewJeans Ganti Nama, Beri Petunjuk lewat Debut Ulang dan Media Sosial
Pada saat yang sama, HYBE, perusahaan induk ADOR, telah berkonflik dengan mantan CEO anak perusahaannya, Min Hee Jin, selama beberapa bulan, yang sayangnya berdampak pada NewJeans. Karena ADOR membantah pemutusan hubungan kerja dan menempuh jalur hukum, kecil kemungkinan mereka akan memberikan persetujuan yang diperlukan untuk perpanjangan visa Hanni.
Hukum imigrasi Korea Selatan juga mengharuskan individu untuk mengajukan perubahan visa atau mendapatkan kontrak baru dalam waktu 15 hari sejak pemutusan hubungan kerja, yang telah berlalu. Pilihan terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan dan mengajukan visa E-6 baru di luar negeri.
Hanni memiliki pilihan untuk memperbarui visa E-6-nya dengan menandatangani kontrak dengan agensi baru; namun, undang-undang imigrasi mengharuskannya untuk mendapatkan persetujuan dari agensi sebelumnya terlebih dahulu.
Baca Juga: NewJeans Ganti Nama, Beri Petunjuk lewat Debut Ulang dan Media Sosial
Pada saat yang sama, HYBE, perusahaan induk ADOR, telah berkonflik dengan mantan CEO anak perusahaannya, Min Hee Jin, selama beberapa bulan, yang sayangnya berdampak pada NewJeans. Karena ADOR membantah pemutusan hubungan kerja dan menempuh jalur hukum, kecil kemungkinan mereka akan memberikan persetujuan yang diperlukan untuk perpanjangan visa Hanni.
Hukum imigrasi Korea Selatan juga mengharuskan individu untuk mengajukan perubahan visa atau mendapatkan kontrak baru dalam waktu 15 hari sejak pemutusan hubungan kerja, yang telah berlalu. Pilihan terakhir bagi Hanni adalah meninggalkan Korea Selatan dan mengajukan visa E-6 baru di luar negeri.
(tdy)
Lihat Juga :