Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Akhirnya Sah secara Negara, Akad Nikah Digelar Ulang

Jum'at, 03 Januari 2025 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, putra komedian Sule itu mengajukan permohonan pengesahan atau itsbat pernikahannya dengan Mahalini. Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan Taslimah, mengonfirmasi bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.



Permohonan itsbat ini didaftarkan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024. Ternyata, Rizky Febian dan Mahalini belum mendaftarkan pernikahan mereka ke KUA Setiabudi, meskipun acara pernikahan berlangsung di Hotel Raffles yang berada di kawasan tersebut.

Nasrullah, juga mengaku tidak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini pada 10 Mei 2024. Spekulasi bahwa Mahalini dan Rizky Febian hanya menikah siri sempat beredar luas. Mahalini akhirnya memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Pelantun Sial itu menjelaskan bahwa ketidaksahihan pernikahan mereka di mata negara disebabkan oleh kesalahan dari pihak wedding organizer (WO) yang mengurus administrasi pernikahan.

Pasangan ini menegaskan bahwa sejak awal berniat agar pernikahan mereka sah secara agama maupun negara. Karena permohonan itsbat ditolak, pasangan ini mengikuti saran untuk melangsungkan akad nikah ulang.

(dra)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)