Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

Sabtu, 04 Januari 2025 - 18:58 WIB
loading...
Denny Sumargo Pastikan...
Denny Sumargo memastikan pelemik donasi Agus Salim dan sepakat menyalurkan Rp1,3 miliar ke korban bencana alam NTT. Foto/ tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Denny Sumargo memastikan polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, dalam hal ini Densu dan Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan dan kuasa hukum donatur, Pablo Benua.

Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan kepada korban bencana alam di Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi atas kasus tersebut.



"Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," ujar Pablo Benua yang dihubungi Densu saat podcast di YouTube Denny Sumargo, dikutip Sabtu (4/1/2025).

"Kalau uang tersebut akan dialihkan ke penerima manfaat lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang itu yang kami inginkan. Kami setuju sekali," ujar dia lagi.

Bersamaan dengan keputusan tersebut, Pablo Benua juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Ini menjadi langkah yang melegakan dari polemik Agus Salim.

"Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami dukung uang ini segera digunakan supaya tidak terlalu lama di yayasan," ujar Pablo Benua.

Awalnya, dalam podcast itu, Gerry yang menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang tersebut rencananya akan diberikan kepada kegiatan kesejahteraan sosial yang lain.

"Kita putuskan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau di kemanakan?" kata Denny Sumargo.

Gerry pun mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi untuk menyalurkan dana tersebut dengan cara yang mudah dan tidak berbelit, yakni korban bencana alam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1298 seconds (0.1#10.140)