Raja Charles III Tolak Cabut Gelar Pangeran Harry dan Andrew

Selasa, 07 Januari 2025 - 08:20 WIB
loading...
Raja Charles III Tolak...
Raja Charles III memutuskan untuk menolak mencabut gelar Pangeran Andrew dan Pangeran Harry meskipun keduanya menghadapi berbagai kontroversi belakangan ini. Foto/Getty Images
A A A
INGGRIS - Raja Charles III memutuskan untuk menolak mencabut gelar Pangeran Andrew dan Pangeran Harry meskipun keduanya menghadapi berbagai kontroversi belakangan ini. Keputusan tersebut diambil karena Charles ingin menjaga persatuan keluarga dan menghindari memperburuk ketegangan yang ada.

Seperti diketahui, Pangeran Andrew , Duke of York, kembali menjadi sorotan karena hubungannya dengan seorang pengusaha China, Yang Tengbo, yang diduga sebagai mata-mata. Kasus ini menyusul skandal sebelumnya terkait persahabatannya dengan Jeffrey Epstein, seorang pelaku kejahatan seksual terpidana.

Andrew disebut memiliki hubungan dekat dengan Yang, yang dua kali mengunjungi Istana Buckingham pada 2018 atas undangannya. Namun, pangeran tersebut telah menghentikan semua kontak dengan Yang sejak kekhawatiran mengenai aktivitasnya mencuat.

Raja Charles III Tolak Cabut Gelar Pangeran Harry dan Andrew

Foto/Getty Images





Pengusaha tersebut, yang sebelumnya hanya dikenal sebagai H6 dalam persidangan, menyangkal tuduhan sebagai mata-mata dan menegaskan tidak melakukan kesalahan apa pun. Andrew sendiri telah menarik diri dari acara-acara kerajaan sejak skandal ini terungkap.

Sementara itu, Pangeran Harry, Duke of Sussex, telah terasing dari Keluarga Kerajaan sejak 2020 setelah ia dan istrinya, Meghan Markle, mundur dari tugas kerajaan dan membuat berbagai klaim mengejutkan terhadap keluarga.

Dilansir dari Express, Selasa (7/1/2025), meski tidak lagi aktif dalam tugas kerajaan, adik Pangeran William itu tetap memegang status Penasihat Negara, posisi yang memungkinkan dirinya secara teknis untuk mewakili ayahnya jika diperlukan.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1350 seconds (0.1#10.140)