Alasan Lolly Disatukan dengan ODGJ dan Pengidap HIV di Rumah Aman, Kemen PPPA: Sesuai Prosedur

Jum'at, 10 Januari 2025 - 22:20 WIB
loading...
Alasan Lolly Disatukan...
Kemen PPPA buka suara soal anak Nikita Mirzani, Laura Meizani disatukan dengan ODGJ hingga pengidap HIV di Rumah Aman. Foto/ MPI
A A A
JAKARTA - Kenapa anak Nikita Mirzani , Laura Meizani alias Lolly disatukan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga pengidap HIV selama lima bulan berada di Rumah Aman? Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun buka suara.

Atwirlany Ritonga selaku PLT Asdep Layanan Anak Kementerian PPPA mengakui jika setiap anak atau individu di Rumah Aman mendapat perlakuan yang berbeda. Dia juga mengklaim sudah melakukan prosedur pengawasan anak sesuai aturan hukum yang berlaku.



"Treatment setiap anak atau individu itu berbeda, jadi apa yang dilakukan oleh PPPA DKI Jakarta sudah, itu sudah melewati prosedur yang ada," kata Atwirlany Ritonga dalam jumpa persnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (10/1/2025).

Adapun keributan yang terjadi antara Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution, Atwirlany mengku sangat menyayangkan. Apalagi, cekcok yang bermuat kata-kata kasar terjadi di depan anak dibawah umur.

"Apa yang terjadi tadi malam tentu bukan harapan kita semua, sungguh disayangkan ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk melanjutkan kebutuhan layanan," ujarnya.

Lebih lanjut, Atwirlany menyebut pihaknya banyak menemui tantangan selama mendampingi LM. Hal itu pun dinilai merupakan tugas bersama demi kepentingan sang anak.



"Tentu menjadi atensi kami di Kementerian PPPA. Selama proses berjalan, tentu ada beberapa tantangan yang dihadapi, kita tidak bisa mengukur performa bagus atau tidak, layak atau tidak, sesuai atau tidak, tentu ada tantangan dan hambatan yang dihadapi," paparnya.

"Nah tantangan dan hambatan itu sudah kami diskusikan melihatkan beberapa kementerian lembaga, jadi artinya tidak hanya Upt PPPA DKI sendiri yang bertanggung jawab atas hal ini, tapi juga lainnya, Kemensos, KPAI, PPA, kemudian LPSK, kita bersama sama meluruskan bagaimana tempat yang layak untuk melindungi," ucap Atwirlany lagi.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 257.1339 seconds (0.1#10.140)