Kim Kardashian Langgar Aturan Penggunaan Air di Tengah Kebakaran Hutan

Selasa, 14 Januari 2025 - 09:20 WIB
loading...
Kim Kardashian Langgar...
Kim Kardashian dikecam lantaran melanggar aturan penghematan air di tengah kebakaran hutan. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Sejumlah bintang Hollywood mendapat kecaman lantaran melanggar aturan penghematan air di tengah kebakaran hutan , termasuk Kim Kardashian. Dia dituduh menyia-nyiakan sumber daya air penting yang seharusnya dapat digunakan untuk menyelamatkan rumah.

Dikutip Daily Mail, langkah-langkah penghematan air yang ketat telah diberlakukan sejak 2022, dengan penduduk 'biasa' dibatasi untuk menyiram kebun mereka dua kali seminggu selama delapan menit setiap kali.



Namun, Kim Kardashian, yang tinggal di sebuah rumah seharga 60 juta USD di The Oaks – sebuah komunitas berpagar eksklusif di dekat episentrum, didenda oleh otoritas kota tahun itu karena menggunakan 232.000 galon air lebih dari jatahnya.

"Para selebritas ini memiliki rasa berhak. Semua orang diminta untuk mengurangi air justru untuk situasi ini, untuk melestarikannya guna memadamkan api. Mereka terus menyiram karena mereka sanggup membayar denda," kata tetangga Kim Kardashian.

Kemarahan juga meningkat pada orang kaya yang menyewa petugas pemadam kebakaran swasta dengan bayaran 2.000 USD per jam untuk melindungi rumah mereka.

Chris Dunn, pemilik Covered 6, yang menyediakan layanan untuk kaum elit Hollywood, mengatakan teleponnya terus berdering. "Permintaan tidak pernah setinggi ini," ucapnya.

Seorang sumber mengatakan peristiwa kebakaran menunjukkan tidak ada yang dapat mempercayai kota untuk melindungi rumah. "Saya punya uang, jadi mengapa tidak?" ujarnya.

Hal itu terjadi saat penduduk Mandeville Canyon dan Brentwood mencoba melarikan diri ke tempat yang aman saat Kebakaran Palisades mulai melanda beberapa rumah seharga jutaan dolar milik selebriti.



Petugas pemadam kebakaran dan helikopter juga terlihat mengitari area kebakaran dan menjatuhkan banyak air saat api seluas 22.660 hektare terus menyebar. Sementara,

Dinas Kesehatan Masyarakat Kabupaten LA mengeluarkan perintah kesehatan masyarakat, yang menyatakan bahwa kebakaran tersebut telah 'menurunkan kualitas udara secara drastis' yang menimbulkan 'risiko langsung dan jangka panjang bagi kesehatan masyarakat'.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3789 seconds (0.1#10.173)