Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang Dimodifikasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:00 WIB
loading...
Nanang Gimbal Bunuh...
Nanang Gimbal menggunakan pisau yang telah dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana dalam peristiwa tragis yang terjadi di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Nanang Gimbal menggunakan pisau yang telah dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana dalam peristiwa tragis yang terjadi di Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.

Pisau tersebut menjadi barang bukti utama dalam kasus pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh tim gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Kabupaten Bekasi saat menangkap Nanag Gimbal.

"Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).

"Ini pisau yang digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya," sambungnya.

Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang Dimodifikasi

Foto/istimewa





Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di kepala bagian kiri sepanjang tiga cm dan lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm," jelasnya.

"Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm serta ada luka robek di perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.24)