Pekerjaan Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana, Eks Kru Film yang Jadi Tukang Ojek
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nanang Gimbal yang menjadi tersangka pembunuh Sandy Permana ini ternyata pernah menjadi kur film, tetapi kemudian beralih jadi tukang ojek pangkalan.
Identitas tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (47), diungkap penyidik gabungan Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan jika Nanang merupakan mantan kru film dalam sebuah rumah produksi. Namun, belakangan Nanang diketahui banting setir menjadi tukang ojek pangkalan (opang) hingga peternak ayam di rumahnya.
"Tersangka ini memang kru film tapi tidak satu PH dengan korban (Sandy Permana-red)," kata Wira dalam jumpa persnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa total delapan saksi termasuk istri Nanang, Y, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan akan kami kembangkan," katanya.
Polisi juga masih menjadwalkan agenda rekonstruksi di Tempat Kejadia Perkara (TKP) di Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
"Untuk kegiatan rekonstruksi nanti kita infokan lebih lanjut ketika nanti sudah fix pemeriksaan saksi tambahan sudah lengkap termasuk kita sudah melengkapi dari sisi visum dan dokumen lainnya," ujar dia.
Identitas tersangka Nanang Irawan alias Nanang Gimbal (47), diungkap penyidik gabungan Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan jika Nanang merupakan mantan kru film dalam sebuah rumah produksi. Namun, belakangan Nanang diketahui banting setir menjadi tukang ojek pangkalan (opang) hingga peternak ayam di rumahnya.
"Tersangka ini memang kru film tapi tidak satu PH dengan korban (Sandy Permana-red)," kata Wira dalam jumpa persnya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa total delapan saksi termasuk istri Nanang, Y, untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dan akan kami kembangkan," katanya.
Baca Juga
Polisi juga masih menjadwalkan agenda rekonstruksi di Tempat Kejadia Perkara (TKP) di Kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebab, penyidik masih membutuhkan keterangan dari saksi tambahan untuk melengkapi berkas perkara.
"Untuk kegiatan rekonstruksi nanti kita infokan lebih lanjut ketika nanti sudah fix pemeriksaan saksi tambahan sudah lengkap termasuk kita sudah melengkapi dari sisi visum dan dokumen lainnya," ujar dia.
(tdy)