Pangeran George Akan Mewarisi Real Estate Senilai Rp21 Triliun saat William Naik Takhta
Senin, 20 Januari 2025 - 07:40 WIB
loading...
Pangeran George putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton akan mewarisi kekayaan dalam bentuk real estate Rp21 triliun saat ayahnya menjadi Raja Inggris. Foto/Getty Images
A
A
A
INGGRIS - Pangeran George, putra sulung Pangeran William dan Kate Middleton, akan mewarisi kekayaan besar dalam bentuk real estate senilai USD1,3 miliar atau Rp21 triliun saat ayahnya menjadi Raja Inggris.
Dilansir dari Marca, Senin (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang saat ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang gelar Prince of Wales dan Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali atas real estate yang sangat besar.
Termasuk properti dan lahan yang tersebar di 23 wilayah di Inggris dan Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.
Baca Juga: Pangeran William Kawal George Jadi Raja, Pewaris Takhta dari Wales
Dilansir dari Marca, Senin (20/1/2025), kekayaan ini akan menjadikan Pangeran George yang saat ini berusia 11 tahun menjadi salah satu pemilik tanah terbesar di Inggris.
Ketika Pangeran William naik takhta menggantikan Raja Charles III, George diperkirakan akan menyandang gelar Prince of Wales dan Duke of Cornwall. Gelar Duke of Cornwall memberikan kendali atas real estate yang sangat besar.
Termasuk properti dan lahan yang tersebar di 23 wilayah di Inggris dan Wales, dengan total nilai mencapai USD1,3 miliar menurut Forbes.
Baca Juga: Pangeran William Kawal George Jadi Raja, Pewaris Takhta dari Wales
Lihat Juga :