Baru Dilantik, Donald Trump Didesak Deportasi Pangeran Harry
Sabtu, 25 Januari 2025 - 08:00 WIB
loading...
Masa depan Pangeran Harry di Amerika terancam setelah Donald Trump didesak merilis berkas imigrasi sang bangsawan. Foto/ Lapresse
A
A
A
JAKARTA - Masa depan Pangeran Harry di Amerika Serikat kembali menjadi bahan pembicaraan setelah Donald Trump didesak untuk merilis berkas imigrasi sang bangsawan. Trump pun kembali memberi peringatkan bahwa dia tidak akan memberikan hak istimewa khusus kepada suami Meghan Markle itu.
Pangeran Harry telah tinggal di AS bersama keluarga kecilnya sejak 2020, setelah menyatakan bahwa mereka ingin menjalani kehidupan yang lebih tenang untuk membesarkan anak-anak mereka.
Baca Juga: Pangeran Harry Terima Ganti Rugi Rp12 Miliar, The Sun Minta Maaf atas Informasi Ilegal
Namun, dikutip Marca, kehidupan Harry tidak selalu tenang karena The Heritage Foundation mempertanyakan izin memasuki negara tersebut, mengingat referensinya tentang konsumsi obat-obatan terlarang.
Akibatnya, kelompok ini mengajukan gugatan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri setelah permintaan Kebebasan Informasi ditolak. Mereka mengklaim bahwa dokumen Harry adalah untuk kepentingan publik tetapi kalah dalam kasus tersebut pada 23 September, setelah hakim Carl Nichols memutuskan bahwa dokumen tersebut harus tetap bersifat pribadi.
Pangeran Harry telah tinggal di AS bersama keluarga kecilnya sejak 2020, setelah menyatakan bahwa mereka ingin menjalani kehidupan yang lebih tenang untuk membesarkan anak-anak mereka.
Baca Juga: Pangeran Harry Terima Ganti Rugi Rp12 Miliar, The Sun Minta Maaf atas Informasi Ilegal
Namun, dikutip Marca, kehidupan Harry tidak selalu tenang karena The Heritage Foundation mempertanyakan izin memasuki negara tersebut, mengingat referensinya tentang konsumsi obat-obatan terlarang.
Akibatnya, kelompok ini mengajukan gugatan terhadap Departemen Keamanan Dalam Negeri setelah permintaan Kebebasan Informasi ditolak. Mereka mengklaim bahwa dokumen Harry adalah untuk kepentingan publik tetapi kalah dalam kasus tersebut pada 23 September, setelah hakim Carl Nichols memutuskan bahwa dokumen tersebut harus tetap bersifat pribadi.
Lihat Juga :