Taylor Swift Digugat Rp113 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Kamis, 30 Januari 2025 - 21:00 WIB
loading...
Taylor Swift kembali menghadapi masalah hukum setelah seorang artis asal Florida, Kimberly Marasco, mengajukan gugatan senilai USD7 juta atau Rp113 miliar. Foto/Getty Images
A
A
A
JAKARTA - Taylor Swift kembali menghadapi masalah hukum setelah seorang artis asal Florida, Kimberly Marasco, mengajukan gugatan senilai USD7 juta atau Rp113 miliar terhadap perusahaan produksinya, Taylor Swift Productions, Inc.
Gugatan ini menuduh adanya pelanggaran hak cipta, dengan klaim bahwa musik dan visual dalam film Eras Tour milik Taylor Swift mengandung elemen kreatif yang mirip dengan karya Marasco.
Dalam dokumen pengadilan, Marasco secara spesifik menyebut lagu dan video musik dari album Lover, Folklore, dan Evermore sebagai contoh dugaan pelanggaran hak cipta. Awalnya, Swift sendiri termasuk dalam daftar tergugat, namun hakim Aileen Cannon menolak gugatan terhadap penyanyi itu secara langsung karena tidak diajukan tepat waktu.
Hanya saja, hakim memberikan opsi bagi Marasco untuk mengajukan gugatan ulang terhadap pacar Travis Kelce itu di kemudian hari. Sementara itu, tuntutan terhadap Taylor Swift Productions, Inc. tetap aktif, dan kasus ini terus berlanjut di pengadilan.
![Taylor Swift Digugat Rp113 Miliar atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta]()
Foto/Getty Images
Baca Juga: Pangeran Harry dan Taylor Swift Jadi Penyebab Pertikaian di Kementerian Dalam Negeri Inggris
Pada 28 Januari 2024, kuasa hukum perusahaan produksi Swift mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa klaim Marasco telah kedaluwarsa berdasarkan hukum hak cipta. Pengacara Aaron S Blynn dan Katherine Wright Morrone menegaskan klaim pelanggaran hak cipta harus diajukan dalam waktu tiga tahun sejak dugaan pelanggaran ditemukan.
Dilansir dari Marca, Kamis (30/1/2025), mereka menyatakan bahwa Marasco hanya dapat menggugat karya yang diketahuinya setelah April 2021, sedangkan semua album Swift yang dikutip dalam gugatan telah dirilis sebelum periode tersebut.
Dalam pembelaannya, Marasco mengaku baru menyadari adanya kemiripan antara karyanya dan musik Swift setelah menonton film Eras Tour pada 2024. Ia beralasan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengikuti musik pelantun Blank Space itu karena lebih banyak mendengarkan rock alternatif.
“Hanya karena Taylor Swift adalah penyanyi yang sangat terkenal, bukan berarti saya langsung menyadari lirik-liriknya segera setelah albumnya dirilis,” kata Marasco dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Taylor Swift hingga Beyonce Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles
Setelah menonton film konser Eras Tour, ia mengaku mulai meneliti album-album penyanyi 35 tahun tersebut sebelumnya dan menemukan dugaan kesamaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Swift menolak klaim Marasco. Mereka menegaskan bahwa album pemilik nama asli Taylor Alison Swift tersebut mendapatkan liputan luas di media dan tersedia di berbagai platform streaming, sehingga dugaan pelanggaran hak cipta seharusnya sudah bisa diketahui lebih awal.
“Setiap perilisan album Swift diliput secara luas oleh media, tersedia di berbagai platform, dan sangat populer baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelas kuasa hukum Swift.
Mereka juga menyerukan agar gugatan ini ditolak dengan prasangka, menganggap klaim Marasco tidak berdasar.
Baca Juga: Taylor Swift Pertimbangkan Konser di China usai Kesuksesan Eras Tour
Terlepas dari tuntutan hukum yang dihadapinya, penyanyi kelahiran 13 Desember 1989 itu tampak tidak terpengaruh. Ia tetap aktif dalam berbagai kegiatannya dan terus menjalani hubungan harmonis dengan bintang NFL, Travis Kelce.
Sementara itu, Marasco tetap bersikeras membela posisinya, dengan menegaskan bahwa karyanya adalah karya orisinal yang tidak terinspirasi dari sumber lain. Kasus ini masih dalam proses, dan publik menantikan keputusan akhir pengadilan terkait gugatan tersebut.
Gugatan ini menuduh adanya pelanggaran hak cipta, dengan klaim bahwa musik dan visual dalam film Eras Tour milik Taylor Swift mengandung elemen kreatif yang mirip dengan karya Marasco.
Dalam dokumen pengadilan, Marasco secara spesifik menyebut lagu dan video musik dari album Lover, Folklore, dan Evermore sebagai contoh dugaan pelanggaran hak cipta. Awalnya, Swift sendiri termasuk dalam daftar tergugat, namun hakim Aileen Cannon menolak gugatan terhadap penyanyi itu secara langsung karena tidak diajukan tepat waktu.
Hanya saja, hakim memberikan opsi bagi Marasco untuk mengajukan gugatan ulang terhadap pacar Travis Kelce itu di kemudian hari. Sementara itu, tuntutan terhadap Taylor Swift Productions, Inc. tetap aktif, dan kasus ini terus berlanjut di pengadilan.

Foto/Getty Images
Baca Juga: Pangeran Harry dan Taylor Swift Jadi Penyebab Pertikaian di Kementerian Dalam Negeri Inggris
Pada 28 Januari 2024, kuasa hukum perusahaan produksi Swift mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan, dengan alasan bahwa klaim Marasco telah kedaluwarsa berdasarkan hukum hak cipta. Pengacara Aaron S Blynn dan Katherine Wright Morrone menegaskan klaim pelanggaran hak cipta harus diajukan dalam waktu tiga tahun sejak dugaan pelanggaran ditemukan.
Dilansir dari Marca, Kamis (30/1/2025), mereka menyatakan bahwa Marasco hanya dapat menggugat karya yang diketahuinya setelah April 2021, sedangkan semua album Swift yang dikutip dalam gugatan telah dirilis sebelum periode tersebut.
Dalam pembelaannya, Marasco mengaku baru menyadari adanya kemiripan antara karyanya dan musik Swift setelah menonton film Eras Tour pada 2024. Ia beralasan bahwa dirinya sebelumnya tidak pernah mengikuti musik pelantun Blank Space itu karena lebih banyak mendengarkan rock alternatif.
“Hanya karena Taylor Swift adalah penyanyi yang sangat terkenal, bukan berarti saya langsung menyadari lirik-liriknya segera setelah albumnya dirilis,” kata Marasco dalam dokumen pengadilan.
Baca Juga: Taylor Swift hingga Beyonce Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Los Angeles
Setelah menonton film konser Eras Tour, ia mengaku mulai meneliti album-album penyanyi 35 tahun tersebut sebelumnya dan menemukan dugaan kesamaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tim kuasa hukum Swift menolak klaim Marasco. Mereka menegaskan bahwa album pemilik nama asli Taylor Alison Swift tersebut mendapatkan liputan luas di media dan tersedia di berbagai platform streaming, sehingga dugaan pelanggaran hak cipta seharusnya sudah bisa diketahui lebih awal.
“Setiap perilisan album Swift diliput secara luas oleh media, tersedia di berbagai platform, dan sangat populer baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” jelas kuasa hukum Swift.
Mereka juga menyerukan agar gugatan ini ditolak dengan prasangka, menganggap klaim Marasco tidak berdasar.
Baca Juga: Taylor Swift Pertimbangkan Konser di China usai Kesuksesan Eras Tour
Terlepas dari tuntutan hukum yang dihadapinya, penyanyi kelahiran 13 Desember 1989 itu tampak tidak terpengaruh. Ia tetap aktif dalam berbagai kegiatannya dan terus menjalani hubungan harmonis dengan bintang NFL, Travis Kelce.
Sementara itu, Marasco tetap bersikeras membela posisinya, dengan menegaskan bahwa karyanya adalah karya orisinal yang tidak terinspirasi dari sumber lain. Kasus ini masih dalam proses, dan publik menantikan keputusan akhir pengadilan terkait gugatan tersebut.
(dra)
Lihat Juga :