Gaji Hard Gumay sebagai Anggota Komcad TNI Berpangkat Serda, Dapat Uang Saku hingga Penghargaan

Senin, 03 Februari 2025 - 17:20 WIB
loading...
Gaji Hard Gumay sebagai...
Gaji Hard Gumay sebagai anggota Komcad TNI berpangkat Serda menarik perhatian. Pasalnya, dia menjadi populer dengan ramalannya. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Gaji Hard Gumay sebagai anggota Komcad TNI berpangkat Serda menarik perhatian. Pasalnya, dia menjadi populer karena berhasil menerawang berbagai hal yang akan terjadi. Penerawangannya yang menarik perhatian, mulai dunia keartisan hingga politik.

Sebelumnya, Hard Gumay meramal suami Bunga Citra Lestari (BCL) usai ditinggal Ashraf Sinclair meninggal dunia. Hard Gumay menyebut, pasangan BCL itu bukan berasal dari dunia hiburan, namun seorang pengusaha. Dengan ciri fisik, tinggi, agak berisi, dengan rambut cepak. Ketika BCL dipinang Tiko Aryawardhana pada 2 Desember 2023, publik membenarkan ramalan Gumay tersebut.

Baca Juga: Profil Hard Gumay, Anggota Komcad TNI yang Ramal Terjadi Kudeta Pemerintahan di 2025

Sementara, Hard Gumay sendiri diketahui sebagai anggota Komcad TNI, pasukan cadangan militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil.

Komcad merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan komponen utama, yaitu TNI. Seperti TNI, Komcad juga diberikan pangkat.

Pangkat ini diberikan setelah Komcad dilantik dan mengucapkan sumpah. Namun, kepangkatan hanya berfungsi saat mereka bertugas sebagai Komcad. Sebaliknya, saat menjadi warga negara sipil, Komcad tidak berpangkat.

Melalui beberapa unggahan di akun Instagram pribadinya di @hardgumay, Hard Gumay beberapa kali menuliskan bahwa dirinya berpangkat Serda alias Sersan Dua. Dia berada di bagian Komcad Matra Udara.

Gaji Hard Gumay sebagai Anggota Komcad TNI
Gaji Komcad (Komponen Cadangan) TNI memang tidak diketahui banyak orang tahu. Komcad sendiri berbeda dengan program wajib militer, sebab bersifat sukarela. Anggotanya merujuk kepada warga sipil yang sukarela mendaftar dan mengikuti serangkaian latihan militer.

Hal itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Uniknya, komcad juga ada pengangkatan dan pengambilan sumpah atau janji yang diatur dalam UU.

Komcad sendiri bertugas sebagai sumber daya nasional yang disiapkan untuk menjalankan tugas negara melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI) dalam menghadapi Ancaman militer dan Ancaman hibrida.

Sebagaimana diatur dalam UU No 23 Tahun 2009 pasal 42 tentang hak komponen cadangan. Komcad berhak mendapatkan:
a. uang saku selama menjalani pelatihan;

b. tunjangan operasi pada saat Mobilisasi;

c. perawatan kesehatan;

d. perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian; dan

e. penghargaan.

Hal tersebut menunjukkan bahwa anggota komcad tak mendapat gaji selayaknya prajurit militer komponen utama, melainkan fasilitas berupa uang saku. Hanya saja, jumlah atau besaran uang saku yang diterima tak dicantumkan secara detail dalam UU No. 23 Tahun 2019.

Baca Juga: Hard GumayTernyata Anggota Komcad TNI, Ini Pangkat yang Dimiliki

Sedangkan mengenai besaran dan tata cara pemberian tunjangan operasi saat mobilisasi sesuai dengan Peraturan Presiden. Kendati begitu, bagi anggota yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan pekerja atau buruh selama menjalani pelatihan dasar kemiliteran sebagai komcad tetap memperoleh hak ketenagakerjaannya dan tidak menyebabkan putusnya hubungan kerja dengan instansi atau perusahaan tempatnya bekerja.

Hal itu pun juga bagi anggota yang masih menempuh pendidikan, yakni tetap memperoleh hak akademisnya dan tidak menyebabkan kehilangan status sebagai peserta didik. Itulah besaran gaji komcad.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hidup Sebatang Kara,...
Hidup Sebatang Kara, Mas Den Akhirnya Bongkar Alasan Datang ke Perang Dukun
Deddy Corbuzier Kecam...
Deddy Corbuzier Kecam Aparat yang Fitnah Kakek Penjual Es Gabus di Bogor
Ramalan Hard Gumay akan...
Ramalan Hard Gumay akan Nasib Ridwan Kamil di 2026 Usai Diterpa Isu Perselingkuhan
Hard Gumay Ramal Aktor...
Hard Gumay Ramal Aktor Muda Bakal Terseret Kasus Narkoba, sampai Kantor Polisi
Hard Gumay Ramal Hasil...
Hard Gumay Ramal Hasil Akhir Kasus Nikita Mirzani vs Reza Gladys
Hard Gumay Ramal Pejabat...
Hard Gumay Ramal Pejabat Partai Besar Kena OTT, Ciri-cirinya Bertubuh Gempal
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
TNI Habema Bergerak...
TNI Habema Bergerak Lebih Cepat, Ancaman Kelompok Bersenjata di Intan Jaya Dicegah
Rekomendasi
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Berita Terkini
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps. 34: Suasana Kampung Sindang Barang Mendadak Tegang
Malam Ini, MNCTV Siap...
Malam Ini, MNCTV Siap Menggoyang Warga Klaten dan Sekitarnya di Road To Kilau Raya
BTS Pecahkan Rekor Spotify,...
BTS Pecahkan Rekor Spotify, Jadi Artis Pertama dengan 6 Video Musik di Top 10 Global
Tissa Biani Rayakan...
Tissa Biani Rayakan Ulang Tahun, Dul Jaelani Beri Ucapan Romantis
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved