Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,2 Triliun, Terancam Jatuh ke Mantan Suami
Rabu, 05 Februari 2025 - 13:00 WIB
loading...
Barbie Hsu dikabarkan meninggalkan warisan sebesar USD75 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun setelah meninggal dunia di Jepang pada Minggu, 2 Februari 2025. Foto/Instagram Barbie Hsu
A
A
A
JAKARTA - Barbie Hsu dikabarkan meninggalkan warisan sebesar USD75 juta atau setara dengan Rp1,2 triliun setelah meninggal dunia di Jepang pada Minggu, 2 Februari 2025 pada usia 48 tahun akibat influenza dan pneumonia.
Sejumlah laporan media Taiwan mengungkapkan bahwa aset yang ditinggalkan Barbie Hsu mencapai USD75 juta. Menurut hukum yang berlaku, warisan ini akan diberikan kepada suaminya saat ini, Koo Jun Yup, dan anak-anaknya.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (5/2/2025), namun, mantan suaminya, Wang Xiaofei, berpotensi mendapatkan kendali atas bagian warisan anak-anak mereka jika ia memenangkan hak asuh.
Wang Xiaofei mengklaim bahwa sebagian aset tersebut diperoleh selama pernikahan mereka melalui kontribusi finansialnya, yang mencakup properti, rekening bank, serta investasi bersama. Klaim ini semakin memperumit pembagian warisan Barbie Hsu.
Baca Juga: Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Barbie Hsu sebelum Meninggal Dunia
![Barbie Hsu Tinggalkan Warisan Rp1,2 Triliun, Terancam Jatuh ke Mantan Suami]()
Foto/Instagram Barbie Hsu
Berdasarkan hukum Taiwan, distribusi aset seseorang yang meninggal akan mengikuti ketentuan hukum atau surat wasiat yang sah. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa pemeran Shancai itu telah menyusun surat wasiat pada 2024, yang menyatakan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibu dan kedua anaknya.
Jika surat wasiat ini terbukti sah, maka asetnya tidak akan jatuh ke tangan Wang Xiaofei atau suaminya saat ini, Koo Jun Yup.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka warisan bintang drama Meteor Garden ini akan dibagi berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan, di mana anak-anaknya dan suaminya memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Faktor lain yang memperumit masalah adalah status hukum pernikahan sang artis dan Koo Jun Yup. Laporan pada 3 Februari 2025 menyebutkan bahwa pasangan ini menikah secara resmi di Korea Selatan, tetapi tidak mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Hal ini berpotensi membuat DJ tersebut kehilangan hak warisnya atas aset istrinya di Taiwan.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Barbie Hsu sebelum Meninggal, Idap Pneumonia hingga Proplas Katup Mitral
Seorang ahli hukum menegaskan bahwa jika tidak ada surat wasiat yang mengatur pembagian aset, maka secara hukum, warisan Barbie Hsu akan dibagi di antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya. Namun, karena Koo Jun Yup tidak memiliki status hukum sebagai suami di Taiwan, ada kemungkinan ia tidak dapat mengklaim hak warisnya.
Selain sengketa warisan, muncul kemungkinan konflik hukum terkait hak asuh anak antara Wang Xiaofei dan keluarga Barbie Hsu. Wang Xiaofei, yang merupakan ayah kandung dari kedua anak Barbie Hsu, diyakini akan memperjuangkan hak asuh penuh.
Bahkan, ibunya, Zhang Lan, telah mengungkapkan keinginan untuk merawat cucu-cucunya, yang semakin memperumit permasalahan.
Di sisi lain, Koo Jun Yup, meskipun bukan ayah biologis, memiliki kedekatan emosional dengan anak-anak Barbie Hsu dan mungkin juga ingin mempertahankan hubungan dengan mereka. Namun, dengan status pernikahannya yang tidak terdaftar secara resmi di Taiwan, ia memiliki posisi hukum yang lemah dalam sengketa ini.
Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia
Dengan berbagai klaim dan kepentingan dari masing-masing pihak, sengketa warisan Barbie Hsu berpotensi menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Jika benar bahwa Barbie Hsu telah meninggalkan surat wasiat yang sah, maka hal ini dapat membantu menyelesaikan perselisihan lebih cepat.
Namun, jika tidak ada dokumen resmi yang mengatur pembagian aset, maka kasus ini bisa berlarut-larut dan memicu pertarungan hukum yang kompleks.
Sejumlah laporan media Taiwan mengungkapkan bahwa aset yang ditinggalkan Barbie Hsu mencapai USD75 juta. Menurut hukum yang berlaku, warisan ini akan diberikan kepada suaminya saat ini, Koo Jun Yup, dan anak-anaknya.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (5/2/2025), namun, mantan suaminya, Wang Xiaofei, berpotensi mendapatkan kendali atas bagian warisan anak-anak mereka jika ia memenangkan hak asuh.
Wang Xiaofei mengklaim bahwa sebagian aset tersebut diperoleh selama pernikahan mereka melalui kontribusi finansialnya, yang mencakup properti, rekening bank, serta investasi bersama. Klaim ini semakin memperumit pembagian warisan Barbie Hsu.
Baca Juga: Ibu Ungkap Permintaan Terakhir Barbie Hsu sebelum Meninggal Dunia

Foto/Instagram Barbie Hsu
Berdasarkan hukum Taiwan, distribusi aset seseorang yang meninggal akan mengikuti ketentuan hukum atau surat wasiat yang sah. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa pemeran Shancai itu telah menyusun surat wasiat pada 2024, yang menyatakan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibu dan kedua anaknya.
Jika surat wasiat ini terbukti sah, maka asetnya tidak akan jatuh ke tangan Wang Xiaofei atau suaminya saat ini, Koo Jun Yup.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut. Jika tidak ditemukan, maka warisan bintang drama Meteor Garden ini akan dibagi berdasarkan hukum yang berlaku di Taiwan, di mana anak-anaknya dan suaminya memiliki hak yang sama atas aset tersebut.
Faktor lain yang memperumit masalah adalah status hukum pernikahan sang artis dan Koo Jun Yup. Laporan pada 3 Februari 2025 menyebutkan bahwa pasangan ini menikah secara resmi di Korea Selatan, tetapi tidak mendaftarkan pernikahan mereka di Taiwan. Hal ini berpotensi membuat DJ tersebut kehilangan hak warisnya atas aset istrinya di Taiwan.
Baca Juga: Riwayat Penyakit Barbie Hsu sebelum Meninggal, Idap Pneumonia hingga Proplas Katup Mitral
Seorang ahli hukum menegaskan bahwa jika tidak ada surat wasiat yang mengatur pembagian aset, maka secara hukum, warisan Barbie Hsu akan dibagi di antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya. Namun, karena Koo Jun Yup tidak memiliki status hukum sebagai suami di Taiwan, ada kemungkinan ia tidak dapat mengklaim hak warisnya.
Selain sengketa warisan, muncul kemungkinan konflik hukum terkait hak asuh anak antara Wang Xiaofei dan keluarga Barbie Hsu. Wang Xiaofei, yang merupakan ayah kandung dari kedua anak Barbie Hsu, diyakini akan memperjuangkan hak asuh penuh.
Bahkan, ibunya, Zhang Lan, telah mengungkapkan keinginan untuk merawat cucu-cucunya, yang semakin memperumit permasalahan.
Di sisi lain, Koo Jun Yup, meskipun bukan ayah biologis, memiliki kedekatan emosional dengan anak-anak Barbie Hsu dan mungkin juga ingin mempertahankan hubungan dengan mereka. Namun, dengan status pernikahannya yang tidak terdaftar secara resmi di Taiwan, ia memiliki posisi hukum yang lemah dalam sengketa ini.
Baca Juga: Artis Meteor Garden Barbie Hsu Meninggal Dunia
Dengan berbagai klaim dan kepentingan dari masing-masing pihak, sengketa warisan Barbie Hsu berpotensi menjadi konflik hukum yang berkepanjangan. Jika benar bahwa Barbie Hsu telah meninggalkan surat wasiat yang sah, maka hal ini dapat membantu menyelesaikan perselisihan lebih cepat.
Namun, jika tidak ada dokumen resmi yang mengatur pembagian aset, maka kasus ini bisa berlarut-larut dan memicu pertarungan hukum yang kompleks.
(dra)
Lihat Juga :