Lindungi Musisi, Wahana Musik Indonesia Bagi-bagi Royalti Rp123 Miliar
Kamis, 06 Februari 2025 - 08:59 WIB
loading...
Wadah Musik Indonesia mendistribusikan royalti sebesar Rp123,6 miliar sepanjang 2024. Foto/ ist
A
A
A
JAKARTA – Wahana Musik Indonesia (WAMI) menutup 2024 dengan berbagai pencapaian penting yang menegaskan perannya dalam ekosistem musik Indonesia.
Sepanjang tahun lalu, semakin banyak pencipta dan penerbit musik yang mempercayakan karyanya kepada WAMI, di mana 960 pencipta dan 5 penerbit musik bergabung, membawa total anggota mencapai 5.806.
Sementara, katalog lagu bertambah 33.789 lagu, sehingga kini mencapai 243.313 lagu. Dari sisi penghimpunan, WAMI berhasil mencapai kenaikan sebesar 40% dari tahun
sebelumnya, dari Rp132 miliar di 2023 menjadi Rp185 miliar di 2024.
WAMI juga berhasil mendistribusikan royalti sebesar Rp123,6 miliar sepanjang 2024, mencerminkan kinerja positif WAMI serta semakin kuatnya kesadaran akan performing rights di industri musik.
Selain itu, WAMI menandai langkah besar dalam transparansi dan efisiensi dengan meluncurkan sistem ATLAS, sebuah platform yang mempermudah pengelolaan data royalti secara lebih akurat. Dari sisi hukum, WAMI memperkuat penegakan lisensi dengan membangun tim Legal, memastikan hak pencipta dan pemegang hak musik semakin
terlindungi.
Memasuki 2025, WAMI berkomitmen untuk terus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan—anggota, pengguna musik, dan masyarakat luas—melalui peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan yang lebih baik. Beberapa fokus utama tahun ini, seperti pembaruan peraturan distribusi royalti agar lebih optimal, melanjutkan penguatan kegiatan penghimpunan royalti melalui legal efforts, termasuk menuntut pengguna musik yang tidak membayar.
Sepanjang tahun lalu, semakin banyak pencipta dan penerbit musik yang mempercayakan karyanya kepada WAMI, di mana 960 pencipta dan 5 penerbit musik bergabung, membawa total anggota mencapai 5.806.
Sementara, katalog lagu bertambah 33.789 lagu, sehingga kini mencapai 243.313 lagu. Dari sisi penghimpunan, WAMI berhasil mencapai kenaikan sebesar 40% dari tahun
sebelumnya, dari Rp132 miliar di 2023 menjadi Rp185 miliar di 2024.
WAMI juga berhasil mendistribusikan royalti sebesar Rp123,6 miliar sepanjang 2024, mencerminkan kinerja positif WAMI serta semakin kuatnya kesadaran akan performing rights di industri musik.
Selain itu, WAMI menandai langkah besar dalam transparansi dan efisiensi dengan meluncurkan sistem ATLAS, sebuah platform yang mempermudah pengelolaan data royalti secara lebih akurat. Dari sisi hukum, WAMI memperkuat penegakan lisensi dengan membangun tim Legal, memastikan hak pencipta dan pemegang hak musik semakin
terlindungi.
Memasuki 2025, WAMI berkomitmen untuk terus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan—anggota, pengguna musik, dan masyarakat luas—melalui peningkatan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan yang lebih baik. Beberapa fokus utama tahun ini, seperti pembaruan peraturan distribusi royalti agar lebih optimal, melanjutkan penguatan kegiatan penghimpunan royalti melalui legal efforts, termasuk menuntut pengguna musik yang tidak membayar.
Lihat Juga :