Nikita Mirzani Diperiksa Polisi Kasus Pemerasan Dokter Reza Gladys: Kalau Gak Terbukti, Gue Lapor Balik
loading...

Nikita Mirzani diperiksa polisi usai dilaporkan dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pemerasan. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian usai dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Sang aktris dituduh melakukan dugaan pemerasan kepada selebgram sekaligus dokter kecantikan tersebut.
Nikita Mirzani diketahui menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Kamis (6/2/2025). Tak sendiri, Nikita diperiksa bersama sahabatnya, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif. Ketiganya diperiksa secara bergantian sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan selama kurang lebih 12 jam.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan jika kliennya dicecar 58 pertanyaan. Sementara, dokter Oky mendapat 28 pertanyaan dan disusul pemeriksaan Doktif yang menghasilkan 32 pertanyaan penyidik.
"Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian," kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya belum lama ini.
"Jadi kita juga bisa buktikan adanya sebuah kejadian tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan," ucap dia lagi.
Nikita Mirzani naik pitam dengan adanya laporan dari dokter Reza Gladys. Namun, dia memilih untuk mengikuti proses hukum terlebih dulu hingga kasus ini tak terbukti. Setelah itu, Nikita baru akan berencana melaporkan balik wanita asal Cianjur tersebut ke polisi.
"Biarin saja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, lapor balik ya pasti lah nggak usah ditanya itu," bebernya.
Diketahui, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani atau pihak-pihak yang terkait dengannya.
Laporan Reza Gladys sendiri meliputi persaingan tidak sehat, pencemaran nama baik, hingga dugaan pemerasan.
Dikenal dengan gaya bicara yang frontal, Nikita pun tidak tinggal diam soal tudingan itu. Ia membalas tuduhan terebut dengan mengeluarkan pernyataan yang bernada menantang. Perseteruan keduanya semakin memanas hingga menjadi konsumsi publik.
Nikita Mirzani diketahui menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor pada Kamis (6/2/2025). Tak sendiri, Nikita diperiksa bersama sahabatnya, dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif alias Doktif. Ketiganya diperiksa secara bergantian sejak pukul 10.00 WIB dan berjalan selama kurang lebih 12 jam.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan jika kliennya dicecar 58 pertanyaan. Sementara, dokter Oky mendapat 28 pertanyaan dan disusul pemeriksaan Doktif yang menghasilkan 32 pertanyaan penyidik.
"Selanjutnya saya serahkan kepada penyidik. Yang jelas, di dalam setiap proses hukum itu ada proses pembuktian," kata Fahmi Bachmid di Polda Metro Jaya belum lama ini.
"Jadi kita juga bisa buktikan adanya sebuah kejadian tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan," ucap dia lagi.
Nikita Mirzani naik pitam dengan adanya laporan dari dokter Reza Gladys. Namun, dia memilih untuk mengikuti proses hukum terlebih dulu hingga kasus ini tak terbukti. Setelah itu, Nikita baru akan berencana melaporkan balik wanita asal Cianjur tersebut ke polisi.
"Biarin saja dulu proses ini berjalan. Biar nanti sampai ada pembuktian. Kalau ditanya ini tidak terbukti, lapor balik ya pasti lah nggak usah ditanya itu," bebernya.
Diketahui, konflik antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani bermula dari tudingan terkait bisnis skincare. Reza Gladys, yang juga merupakan pemilik klinik kecantikan, merasa dirugikan oleh sikap Nikita Mirzani atau pihak-pihak yang terkait dengannya.
Laporan Reza Gladys sendiri meliputi persaingan tidak sehat, pencemaran nama baik, hingga dugaan pemerasan.
Dikenal dengan gaya bicara yang frontal, Nikita pun tidak tinggal diam soal tudingan itu. Ia membalas tuduhan terebut dengan mengeluarkan pernyataan yang bernada menantang. Perseteruan keduanya semakin memanas hingga menjadi konsumsi publik.
(tdy)
Lihat Juga :