Barbie Hsu dan DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah
Rabu, 12 Februari 2025 - 06:00 WIB
loading...
Barbie Hsu dan DJ Koo telah sepakat menandatangani perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Rumah mewah dialihkan kepada ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei. Foto/Vnexpress International
A
A
A
JAKARTA - Media Taiwan ET Today melaporkan bahwa Barbie Hsu dan DJ Koo telah sepakat menandatangani perjanjian pisah harta mereka sebelum menikah. Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, rumah mewah yang berlokasi di dekat Museum Seni Nasional dialihkan kepada ibu Barbie Hsu, Huang Chunmei.
Namun, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa karena perjanjian ini tidak disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian tersebut dinyatakan tidak sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
"Koo Jun Yup dan Barbie Hsu sepakat untuk memisahkan aset mereka sebelum menikah dan mengalihkan rumah besar yang terletak di lokasi Museum Seni Nasional kepada ibu Barbie Hsu," kata sumber yang dilaporkan ET Today.
"Karena perjanjian tersebut tidak disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian tersebut tidak sah, yang berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu," lanjutnya.
Baca Juga: Kekayaan DJ Koo, Suami Barbie Hsu yang Dituding Sembunyikan Asuransi Istrinya Rp102 Miliar
![Barbie Hsu dan DJ Koo Menandatangani Perjanjian Pisah Harta sebelum Menikah]()
Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelah kematiannya telah menjadi topik hangat, terutama terkait hak waris antara suaminya saat ini, DJ Koo, dan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Media Taiwan melaporkan bahwa aktris tersebut meninggalkan aset senilai USD75 juta atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden tersebut akan diwariskan kepada pria asal Korea Selatan itu dan anak-anaknya. Namun, jika Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, rekening bank, dan investasi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah membuat surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibunya dan kedua anaknya.
Baca Juga: DJ Koo Dituduh Menyembunyikan Asuransi Kematian Barbie Hsu Senilai Rp102 Miliar
Banyak yang meyakini bahwa surat wasiat ini dibuat dalam kondisi darurat dan dapat menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan sengketa warisan. Meskipun topik warisan Barbie Hsu menjadi salah satu pencarian teratas di Weibo, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut.
Jika tidak ada surat wasiat, asetnya akan dibagi sesuai hukum yang berlaku, yaitu antara anak-anaknya dan suaminya saat ini. Selain sengketa warisan, muncul laporan dari media China yang menyebutkan bahwa pemilik nama asli Koo Jun Yup ini tidak mendaftarkan pernikahannya dengan Barbie Hsu di Taiwan.
Meskipun secara hukum mereka menikah di Korea, pernikahan tersebut tidak terdaftar di Taiwan, sehingga memunculkan ketidakjelasan mengenai hak warisnya. Seorang pakar hukum menyatakan bahwa jika sang artis tidak meninggalkan surat wasiat, maka asetnya biasanya akan dibagi antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya.
Namun, karena pria 55 tahun itu bukan ayah biologis dari anak-anak tersebut dan tidak terdaftar sebagai suami resmi di Taiwan, ia berisiko kehilangan hak warisnya dan klaim hak asuh anak istrinya. Karena Barbie Hsu memiliki sengketa hukum yang sedang berlangsung dengan Wang Xiaofei, ada kemungkinan bahwa DJ Koo akan mewarisi konflik ini.
Baca Juga: Pesan Haru DJ Koo untuk Mendiang Barbie Hsu: Aku akan Mencintaimu Selamanya
Bahkan setelah kematian Barbie Hsu, ahli waris yang sah masih memiliki hak untuk melanjutkan gugatan hukum. Hal ini berarti DJ Koo dapat tetap mengajukan tuntutan tunjangan anak terhadap Wang Xiaofei atas nama Barbie Hsu. Di sisi lain, Wang Xiaofei sebagai ayah kandung anak-anak Barbie Hsu dapat menegaskan hak asuh atas mereka.
Ibu Wang Xiaofai, Zhang Lan, juga menunjukkan ketertarikan yang kuat terhadap cucunya, sehingga kemungkinan besar perselisihan hukum ini akan terus berlanjut. Perebutan warisan Barbie Hsu dapat menjadi konflik hukum yang panjang dan intens antara kedua pria yang pernah menjadi bagian dari hidupnya.
Namun, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa karena perjanjian ini tidak disahkan oleh pengadilan, keabsahannya diragukan. Jika perjanjian tersebut dinyatakan tidak sah, maka secara hukum DJ Koo masih memiliki hak untuk mewarisi harta Barbie Hsu.
"Koo Jun Yup dan Barbie Hsu sepakat untuk memisahkan aset mereka sebelum menikah dan mengalihkan rumah besar yang terletak di lokasi Museum Seni Nasional kepada ibu Barbie Hsu," kata sumber yang dilaporkan ET Today.
"Karena perjanjian tersebut tidak disahkan oleh pengadilan, kemungkinan besar perjanjian tersebut tidak sah, yang berarti Koo Jun Yup masih dapat mewarisi harta Barbie Hsu," lanjutnya.
Baca Juga: Kekayaan DJ Koo, Suami Barbie Hsu yang Dituding Sembunyikan Asuransi Istrinya Rp102 Miliar

Foto/KBIZoom
Isu mengenai pembagian aset pemeran Shancai setelah kematiannya telah menjadi topik hangat, terutama terkait hak waris antara suaminya saat ini, DJ Koo, dan mantan suaminya, Wang Xiaofei. Media Taiwan melaporkan bahwa aktris tersebut meninggalkan aset senilai USD75 juta atau Rp1,2 triliun.
Dilansir dari KBIZoom, Rabu (11/2/2025), berdasarkan hukum, aset bintang Meteor Garden tersebut akan diwariskan kepada pria asal Korea Selatan itu dan anak-anaknya. Namun, jika Wang Xiaofei berhasil mendapatkan hak asuh atas dua anaknya, ia dapat mengontrol bagian warisan mereka.
Beberapa sumber juga menyebutkan bahwa Wang Xiaofei mengklaim sebagian aset artis 48 tahun itu diperoleh dengan kontribusi finansialnya selama pernikahan mereka. Termasuk real estat, rekening bank, dan investasi bersama.
Berdasarkan hukum Taiwan, aset seseorang yang meninggal akan didistribusikan sesuai ketentuan hukum atau surat wasiat. Baru-baru ini, muncul laporan bahwa ibu dua anak itu telah membuat surat wasiat pada tahun lalu. Dalam dokumen tersebut, dikabarkan bahwa seluruh harta miliknya akan diwariskan kepada ibunya dan kedua anaknya.
Baca Juga: DJ Koo Dituduh Menyembunyikan Asuransi Kematian Barbie Hsu Senilai Rp102 Miliar
Banyak yang meyakini bahwa surat wasiat ini dibuat dalam kondisi darurat dan dapat menjadi faktor kunci dalam menyelesaikan sengketa warisan. Meskipun topik warisan Barbie Hsu menjadi salah satu pencarian teratas di Weibo, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai keberadaan surat wasiat tersebut.
Jika tidak ada surat wasiat, asetnya akan dibagi sesuai hukum yang berlaku, yaitu antara anak-anaknya dan suaminya saat ini. Selain sengketa warisan, muncul laporan dari media China yang menyebutkan bahwa pemilik nama asli Koo Jun Yup ini tidak mendaftarkan pernikahannya dengan Barbie Hsu di Taiwan.
Meskipun secara hukum mereka menikah di Korea, pernikahan tersebut tidak terdaftar di Taiwan, sehingga memunculkan ketidakjelasan mengenai hak warisnya. Seorang pakar hukum menyatakan bahwa jika sang artis tidak meninggalkan surat wasiat, maka asetnya biasanya akan dibagi antara Koo Jun Yup dan kedua anaknya.
Namun, karena pria 55 tahun itu bukan ayah biologis dari anak-anak tersebut dan tidak terdaftar sebagai suami resmi di Taiwan, ia berisiko kehilangan hak warisnya dan klaim hak asuh anak istrinya. Karena Barbie Hsu memiliki sengketa hukum yang sedang berlangsung dengan Wang Xiaofei, ada kemungkinan bahwa DJ Koo akan mewarisi konflik ini.
Baca Juga: Pesan Haru DJ Koo untuk Mendiang Barbie Hsu: Aku akan Mencintaimu Selamanya
Bahkan setelah kematian Barbie Hsu, ahli waris yang sah masih memiliki hak untuk melanjutkan gugatan hukum. Hal ini berarti DJ Koo dapat tetap mengajukan tuntutan tunjangan anak terhadap Wang Xiaofei atas nama Barbie Hsu. Di sisi lain, Wang Xiaofei sebagai ayah kandung anak-anak Barbie Hsu dapat menegaskan hak asuh atas mereka.
Ibu Wang Xiaofai, Zhang Lan, juga menunjukkan ketertarikan yang kuat terhadap cucunya, sehingga kemungkinan besar perselisihan hukum ini akan terus berlanjut. Perebutan warisan Barbie Hsu dapat menjadi konflik hukum yang panjang dan intens antara kedua pria yang pernah menjadi bagian dari hidupnya.
(dra)
Lihat Juga :