Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan, Lebih Besar dari Raffi Ahmad
loading...

Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan menarik perhatian dan angkanya lebih besar dari Raffi Ahmad. Foto/ Instagram
A
A
A
JAKARTA - Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kemenhan menarik perhatian setelah dilantik oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Jakarta pada Selasa (11/2/2025).
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan dinilai untuk memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Mantan mentalis ini akan melanjutkan tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lalu, berapa gaji yang diterima Deddy Corbuzier itu?
Dengan begitu, gaji pokok Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sekira Rp3.880.400 hingga Rp6.373.000 per-bulan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bukan hanya gaji pokok yang diterima Deddy Corbuzier. Dia juga akan menerima tunjangan kinerja yang akan diberikan setiap bulannya.
Tunjangan Kinerja yang di dapat untuk jabatan kelas 16 yang relevan dengan posisi Deddy Corbuzier, yakni sekira Rp20.695.000. Jika ditambah dengan gaji pokok, maka pendapatan yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus sekira Rp27 juta atau tepatnya Rp27.322.000.
Namun, jika digabungkan semua menghasilannya sebagai stafsus, total penghasilan Deddy Corbuzier mencapai Rp30.000.000 per bulan, tergantung komponen lain yang didapat, seperti fasilitas tambahan.
Dengan memperoleh gaji setara dengan pejabat tinggi serta mengemban peran strategis, Deddy Corbuzier diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang yang diembahnnya itu, yakni memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
"Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 6 Bab I tentang Utusan Khusus Presiden.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya disebutkan bahwa menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Ini artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima sebesar Rp18,6 juta. Jika dibandingkan dengan Deddy Corbuzier, yang mendapat gaji Rp27.322.000, maka gaji Raffi Ahmad lebih kecil dari Deddy.
Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan dinilai untuk memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara. Mantan mentalis ini akan melanjutkan tugasnya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Lalu, berapa gaji yang diterima Deddy Corbuzier itu?
Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan
Deddy Corbuzier mendapatkan jabatan yang sangat tinggi dalam kementerian yakni Eselon 1.B, tingkatan jabatan struktural tertinggi dalam suatu instansi pemerintahan.Dengan begitu, gaji pokok Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menhan sekira Rp3.880.400 hingga Rp6.373.000 per-bulan. Ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Bukan hanya gaji pokok yang diterima Deddy Corbuzier. Dia juga akan menerima tunjangan kinerja yang akan diberikan setiap bulannya.
Tunjangan Deddy Corbuzier
Tunjangan Kinerja sebagai stafsus Menhan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian dan Komunikasi dan Informatika.Tunjangan Kinerja yang di dapat untuk jabatan kelas 16 yang relevan dengan posisi Deddy Corbuzier, yakni sekira Rp20.695.000. Jika ditambah dengan gaji pokok, maka pendapatan yang diterima Deddy Corbuzier sebagai stafsus sekira Rp27 juta atau tepatnya Rp27.322.000.
Namun, jika digabungkan semua menghasilannya sebagai stafsus, total penghasilan Deddy Corbuzier mencapai Rp30.000.000 per bulan, tergantung komponen lain yang didapat, seperti fasilitas tambahan.
Dengan memperoleh gaji setara dengan pejabat tinggi serta mengemban peran strategis, Deddy Corbuzier diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap bidang yang diembahnnya itu, yakni memperkuat kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan negara.
Gaji Raffi Ahmad
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden, Raffi Ahmad mendapatkan gaji dan tunjangan setara menteri."Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan menteri," bunyi Pasal 6 Bab I tentang Utusan Khusus Presiden.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2000 tentang Perubahan atas PP Nomor 50 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara serta Janda/Dudanya disebutkan bahwa menteri mendapat gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan.
Sedangkan, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan yang diterima menteri sebesar Rp13,6 juta per bulan. Ini artinya, gaji pokok dan tunjangan yang diterima sebesar Rp18,6 juta. Jika dibandingkan dengan Deddy Corbuzier, yang mendapat gaji Rp27.322.000, maka gaji Raffi Ahmad lebih kecil dari Deddy.
(tdy)
Lihat Juga :