Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:55 WIB
loading...
Sandra Dewi Hilang dari...
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi divonis 20 tahun penjara. Namun, artis cantik ini tak terlihat sejak suaminya terseret korupsi. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta baru saja menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Harvey Moeis, suami artis cantik Sandra Dewi . Namun, bintang film Langit Ke-7 ini tidak pernah terlihat sejak suaminya terseret korupsi.

Sandra Dewi juga sudah tidak aktif di media sosial, tidak seperti biasanya, di mana dia kerap mengunggah berbagai aktivitasnya, termasuk endorse. Kolom komentar di Instagram pribadinya pun tidak diaktifkan.

Baca Juga: Foto Harvey Moeis di Instagram Sandra Dewi Lenyap, Ada Apa?

Namun, belum lama ini, Sandra Dewi sempat terciduk netizen tengah berada di Singapura bersama anak-anaknya, Raphael dan Mikhael Moeis. Kabar ini membuat heboh jagad maya.
Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura

“Mantappp sekali bestie pengguna BPJS & merugikan negara Rp271 T lagi liburan kemana tuhhh?” tulis akun X @tanyarlfes pada Kamis (6/1/2025).

Dalam unggahan itu, terlihat wanita yang diduga Sandra Dewi itu mengenakan pakaian kasual berwarna krem serta topi dan kacamata hitam. Nampak kedua putranya berpakaian kompak mengnakan kaus putih dan topi merah.

Mereka terlihat menikmati salah satu spot di wahana hiburan yang terkenal di Singapura ini. Nampak ketigany hendak berpose di depan robot Transformer yang ikonik. Sosok diduga Sandra Dewi ini juga terlihat menikmati liburan dengan kedua putranya itu. Nampak ia juga masih mengenakan tas mewah dari brand ternama.

“Udah merugikan negara sebanyak itu, hidupnya masih bisa tenang,” tulis akun @wo*******.

“Ke Singapura lah healing dulu, duitnya belum habis,” tulis @mo******.

“Masih bisa liburan dia,” tulis @dr*******.

Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Penjara



Seperti diketahui, Pengadilan Tinggi Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis.

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan menghukum uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara," kata Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

Harvey Moeis sebelumnya hanya divonis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan pada Senin (23/12/2024).

Padahal, JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah. Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Anang Hermansyah Kompak...
Anang Hermansyah Kompak Wisuda Bareng Ashanty dan Azriel di UNAIR, Raih Gelar S2 dan S3
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Trauma Jadi Korban KDRT,...
Trauma Jadi Korban KDRT, Tami Tinggalkan Rumah dan Cari Tempat Tinggal Baru
Sandy Tumiwa Unggah...
Sandy Tumiwa Unggah Foto Bareng Tessa Kaunang, Captionnya Bikin Hebol Lagi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
10 Fakta Menarik Argentina...
10 Fakta Menarik Argentina Kalahkan Austria di Piala Dunia 2026: Messi Alien!
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Hongaria Bersihkan Jaringan...
Hongaria Bersihkan Jaringan Viktor Orban, Ini 3 Alasan Rusia Akan Kehilangan Aliansi Utama
Berita Terkini
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Infografis
Negara Juara Piala Asia...
Negara Juara Piala Asia U-20 Dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved