Ogah Bayar Gugatan Royalti Rp1,5 Miliar, Agnez Mo Pilih Kasasi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:40 WIB
loading...
Ogah Bayar Gugatan Royalti...
Agnez Mo mengisyaratkan untuk mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim PN Jakarta soal royalti Ari Bias. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Agnez Mo mengisyaratkan akan mengajukan kasasi atas putusan majelis hakim Pengadilan Niaga (PN) Jakarta Pusat soal gugatan royalti yang dilayangkan pencipta lagu Ari Bias.

"Kasasi," tulis Agnez Mo dengan emoticon ceklis, dikutip Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Agnez Mo Pasrah Kalah Kasus Royalti Ari Bias: Perlu Kekuatan Sejati Melawan Arus Kencang

Dalam slide berikutnya, Agnez menilai saat ini dirinya tengah berada dalam situasi yang cukup rumit. Namun, dia mengaku tidak gentar dalam memperjuangkan kebenaran.

"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya, memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata," tulis Agnez Mo.

Agnez juga menyayangkan masalah royalti yang melibatkannya kian melebar dari inti permasalahan. Dia menyinggung adanya pihak yang menyerangnya secara personal.

"Bahkan mereka menyerang karakter kita semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi. Namun, bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang. Tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," tulisnya lagi.

"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus dan juga menentang keputusan yang absah secara hukum," tambah Agnezmo.

Dalam keterangannya, Agnez juga sempat menyebut nama komposer handal, Melly Goeslaw hingga Armand Maulana yang ikut menyuarakan keresahan serupa.

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," tutur Agnez.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," kata dia lagi.

Sebagai informasi, Ari Bias menggugat penyanyi Agnez Mo senilai Rp 1,5 miliar terkait hak cipta lagu ‘Bilang Saja.’

Baca Juga: 5 Musisi Ini Dukung Ari Bias Melawan Agnez Mo, Piyu Padi Kritik Melly Goeslaw soal Royalti

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, gugatan Ari Bias kepada Agnez Mo teregister dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst per tanggal 11 September 2024 silam.

Gugatan ini dilayangkan setelah Agnez Mo diduga menggunakan lagu tersebut tanpa izin dalam tiga konser komersial. Majelis hakim kemudian menyatakan bahwa pelantun lagu "Matahariku" tersebut harus membayar ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rossa Kembali ke Bareskrim,...
Rossa Kembali ke Bareskrim, Laporkan Pelanggaran Hak Cipta Lagu di Media Sosial
Dari Tur Dunia hingga...
Dari Tur Dunia hingga Royalti, Penghasilan G-Dragon Tembus Rp731 Miliar
ARDI Tolak Royalti LMKN...
ARDI Tolak Royalti LMKN Senilai Rp25 Juta, Ikke Nurjanah: Harus Transparan!
Royalti ARDI Anjlok...
Royalti ARDI Anjlok ke Rp25 Juta, Ikke Nurjanah Desak Transparansi LMKN
Kecewa! Kasasi Nikita...
Kecewa! Kasasi Nikita Mirzani Kandas di MA, Kuasa Hukum Siapkan Serangan Balik
Bukan Takut Kalah, Keenan...
Bukan Takut Kalah, Keenan Nasution Cabut Kasasi Gugatan Nuansa Bening Karena Alasan Kemanusiaan
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Rekomendasi
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dari Sopir Bus Mendadak...
Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short
Wujudkan Liburan Impian...
Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cashback Rp350.000
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Jangan Cuma Istri, Suami...
Jangan Cuma Istri, Suami Juga Harus Periksa Kesuburan saat Program Hamil
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved