Vadel Badjideh Bersumpah Tidak Pernah Hubungan Intim dan Paksa Anak Nikita Mirzani Aborsi
Minggu, 16 Februari 2025 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Begini Tampang Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan, Wajahnya Terlihat Santai
Dari hubungan tersebut, Lolly diduga hamil. Namun, alih-alih bertanggung jawab, TikToker itu justru memaksa anak sulung Nikita Mirzani tersebut untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga maupun publik.
“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” ungkapnya.
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Nikita, yang merasa anaknya menjadi korban tindakan asusila. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, kepolisian resmi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” tandasnya.
Dari hubungan tersebut, Lolly diduga hamil. Namun, alih-alih bertanggung jawab, TikToker itu justru memaksa anak sulung Nikita Mirzani tersebut untuk melakukan aborsi agar kehamilannya tidak diketahui oleh keluarga maupun publik.
“Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB,” ungkapnya.
Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Nikita, yang merasa anaknya menjadi korban tindakan asusila. Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup, pihak kepolisian akhirnya menetapkan Vadel sebagai tersangka dalam kasus ini.
Sebagai tindak lanjut dari proses hukum, kepolisian resmi menahan Vadel selama 20 hari sejak Kamis, 13 Februari 2025. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
“Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari ke depan,” tandasnya.
(dra)
Lihat Juga :