9 Fakta Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya

Kamis, 20 Februari 2025 - 09:00 WIB
loading...
9 Fakta Penangkapan...
Fariz RM kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama, melainkan keempat kalinya. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Fariz RM kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ini bukan kali pertama pelantun Sakura itu terjerat kasus serupa, melainkan yang keempat kalinya.

Penangkapan terbaru ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat kiprahnya yang panjang di industri musik Indonesia. Fariz RM dikenal sebagai salah satu musisi legendaris Indonesia yang telah berkarya sejak era 80-an.

Namun, di balik perjalanan kariernya yang cemerlang, ia terus bergelut dengan kasus narkoba yang berulang kali menjeratnya. Dengan penangkapan keempat ini, publik kembali mempertanyakan apakah ia bisa lepas dari jeratan narkoba dan kembali fokus pada dunia musik.

Berikut adalah lima fakta penangkapan Fariz RM terkait kasus narkoba dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (20/1/2025).

8 Fakta Penangkapan Fariz RM Terkait Kasus Narkoba Keempat Kalinya



Baca Juga: Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!

1. Penangkapan Keempat Kasus Narkoba


Fariz RM kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi kali keempat musisi yang dikenal dengan gaya musik khasnya itu berurusan dengan kasus yang sama.

Penangkapan musisi 66 tahun ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan. “Benar berinisial FRM diamankan. Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa,” kata Andri pada Rabu, 19 Februari 2025.

2. Diamankan di Bandung


Penangkapan Fariz dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.

“Ditangkap di Bandung,” ucap Andri.

3. Konfirmasi Resmi dari Kepolisian


Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pelantun Barcelona itu telah diamankan terkait kasus narkoba. Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait jenis narkoba yang ditemukan, jumlah barang bukti, maupun kronologi lengkap penangkapannya.

Penyidik masih terus mendalami keterlibatan Fariz dalam kasus ini. “Masih diperiksa,” jelas Andri.

4. Dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan


Setelah diamankan di Bandung, paman Sherina Munaf ini langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih dalam terkait kepemilikan narkoba, riwayat penggunaan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel,” ujar Andri.

Baca Juga: Lirik Lagu Barcelona Fariz RM, Singgung Gemerlap Pesta Kota

5. Barang Bukti Ganja dan Sabu


Dari lokasi penangkapan, Andri menyatakan bahwa polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu. “Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” beber Andri.

6. Ditangkap Bersama Orang Lain


Dalam kasus narkoba ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi menyebut Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan dua orang sekaligus.

"Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan Satnarkoba sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka," ungkap Nurma.

7. Ditangkap saat Mengambil Narkoba


Fariz, disebut Nurma diciduk polisi saat mengambil barang pesanannya di kota Bandung dari ADK yang diduga adalah ganja dan sabu.

"Kalau di keterangan yang di dapat, FRM datang sendiri untuk mengambil barang tersebut, yang diduga adalah ganja dan sabu," papar Nurma.

8. Tersangka


Dalam keterangannya, Nurma menyebut bahwa penyidik telah menetapkan Fariz sebagai tersangka narkoba.

"Identitas dari yang sekarang sudah menjadi tersangka yaitu inisial ADK 46 tahun kemudian FRM 66 tahun," tutup Nurma.

Baca Juga: Profil Fariz RM, Musisi yang Kembali Ditangkap Kasus Narkoba

9. Terancam 20 Tahun Penjara


Fariz resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Pelantun lagu Barcelona itu kini menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Pasal yang diterapkan Pasal 114 ayat 1 UU RI 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, penjara paling lama 20 tahun,” tutup Nurma.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Giorgio Antonio Minta...
Giorgio Antonio Minta Netizen Berhenti Hujat Sarwendah
Enzy Storia Panik Saat...
Enzy Storia Panik Saat Mati Listrik di Positano, Sempat Mengira Diganggu Hantu Italia
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Rekomendasi
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Kekurangan Uang, Ukraina...
Kekurangan Uang, Ukraina Terpaksa Bersekongkol dengan Kartel Narkoba Meksiko
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved